Kamis, 14 Agustus 2008

Daud Pun Mengalahkan Goliat di WTO

Fokus
Diunduh dari Harian KOMPAS, Kamis, 14 Agustus 2008.

Membahana dan menggelegar serta mirip pertarungan Daud melawan Goliat. Tidak banyak yang tahu, tetapi itulah yang terjadi pada setiap perundingan perdagangan internasional sejak Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO meluncurkan Putaran Doha tahun 2001 di Qatar.

Goliat WTO (AS dan Uni Eropa) tak lagi bisa mendikte Daud, negara berkembang yang selama bertahun-tahun diserbu produk-produk buatan Goliat. Green Room, sebuah ruang pertemuan yang hanya menampung 30-40 perwakilan negara anggota di Geneva, markas WTO, tak lagi menjadi ajang di mana ”penjajah” bisa semena-mena mendikte.

Lanjutan Putaran Doha, julukan bagi serangkaian pembicaraan, terbaru berlangsung 21-30 Juli lalu akhirnya gagal juga. Direktur Jenderal WTO Pascal Lamy sedih sekaligus terperangah. ”Kegagalan perundingan memperlihatkan negara berkembang ingin mengakhiri praktik- praktik kolonial yang selalu menguntungkan negara maju,” kata Lamy pada Radio France Inter.

”Kali ini negara berkembang menginginkan peraturan yang berimbang, khususnya soal sektor pertanian,” kata Lamy.

Kegagalan itu terjadi akibat perlawanan kepada Goliat. Selama ini negara maju sudah berkuasa dalam teknologi dan produk jasa (keuangan, perbankan), kini pun mereka ingin membanjiri negara berkembang dengan produk-produk pertanian. Di mana kesempatan negara berkembang menjual produknya, khususnya sektor pertanian, termasuk kapas Afrika yang unggul, tetapi terhambat memasuki pasar negara maju?

Ada semacam tipu muslihat. Negara berkembang dituntut menerima impor produk pertanian negara maju. Hal ini disetujui dengan batasan. Jika impor melebihi 115 persen dari basis volume impor, negara berkembang bisa mengenakan tarif impor tambahan.

Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, ini adalah hak yang dituntut negara berkembang dalam skema mekanisme pengamanan khusus (special safeguard mechanism/SSM) yang diperjuangkan di Hongkong tahun 2005.

AS menginginkan tarif tambahan hanya bisa dikenakan jika volume impor telah melebihi 140 persen dari basis impor. Kepala Perwakilan Dagang AS Susan Schwab secara mengejutkan memaksakan hal ini dalam pertemuan G-7 WTO (AS, Uni Eropa, Jepang, Australia, Brasil, India, dan China). Pertemuan G-7, yang terbatas pada tujuh negara, merupakan taktik AS untuk menekan negara berkembang yang diwakili India, Brasil, dan China.

Menteri Luar Negeri Brasil Celso Amorim serta Menteri Perdagangan dan Perindustrian India Kamal Nath menolak tegas. Penolakan ini membuat suasana perundingan memanas. Schwab langsung menuding sejumlah negara berkembang (India, China, dan Brasil) telah menghambat suksesnya perundingan. ”Jika pembatasan dilakukan setelah impor menjadi 140 persen, para petani di negara berkembang sudah keburu terpuruk,” kata Mari.

Mari mengatakan, penolakan negara berkembang bukan hanya itu, melainkan juga soal proses dan mekanisme perundingan. Misalnya, kepada Pascal Lamy ia langsung mempertanyakan, ”Mengapa ada draf kesepakatan yang muncul tanpa diketahui dan tanpa proses yang melibatkan negara berkembang?”

Mari menuntut setiap kesepakatan harus bisa berlaku secara operasional dan efektif. Artinya, sebaiknya tidak ada negara yang menjadi bingung akibat sebuah kesepakatan yang mengganggu dan memberi distorsi.

Membentuk kelompok

Mari menceritakan mengapa perlawanan seperti itu muncul dan makin mengkristal. Hal ini terpicu pada pertemuan di Cancun, resor wisata di Meksiko, yang juga merupakan lokasi Putaran Doha tahun 2003.

Di Cancun, mendadak muncul Singapore Issues. AS mengingkari janji yang pernah diutarakan oleh George W Bush bahwa perdagangan harus menjadi sarana pemberantasan kemiskinan di negara berkembang.

Artinya, ada hak-hak negara berkembang untuk mengembangkan sektor pertanian tanpa keharusan membuka diri pada serbuan semua produk pertanian negara maju. Di sisi lain, negara berkembang berhak menuntut negara maju menghilangkan subsidi pertanian bagi para petani agar negara berkembang itu memiliki daya saing menghadapi petani Barat, yang selama ini mabuk subsidi.

”Muncullah kesadaran negara berkembang, yang kemudian membentuk kelompok-kelompok, seperti G-20, G-33, dan G-90,” kata Mari. Ini menjadi ajang bagi negara berkembang untuk tetap bersatu membela kepentingannya. Mari menjadi Ketua Koordinasi G-33.

Amorim dan Nath pun memberi tahu perkembangan kepada Mari untuk pertemuan yang hanya dihadiri G-7 WTO. Nath pernah mengatakan, Indonesia termasuk mitra andalan di WTO. Kontak intensif pun berlanjut, khususnya antara Indonesia, India, Brasil, China, Meksiko, Kenya, dan Afrika Selatan, pentolan negara berkembang.

Kegagalan perundingan di sektor pertanian pun mau tak mau merembet ke sektor lain, yang sebenarnya mencapai kemajuan. Ini gagal karena sikap AS dan Uni Eropa yang mempraktikkan era kolonialisme.

”Masalahnya, keputusan di WTO didasarkan pada konsensus. Tak ada yang bisa disetujui hingga semua hal sama-sama disepakati,” kata Mari. (MON)


[Kembali]


Jumat, 08 Agustus 2008

Yang Menanam, yang Sengsara

NASIB PETANI KECIL
Oleh AHMAD ARIF
Diunduh dari Rubrik FOKUS di Harian KOMPAS, 11 Juli 2008.
Matahari bulan Juli yang terik telah mengisap habis sisa air di sawah Sudarso (60), petani di Desa Ligung Kidur, Kecamatan Ligung, Majalengka, Jawa Barat. Tanah merengkah membuat tanaman padinya yang sudah saatnya penen itu mengering tanpa isi.
Siang itu Sudarso membabat tanaman padinya dan mengonggokkannya di sudut sawahnya. ”Hanya panen sepiring gabah. Sisanya hanya bisa untuk pakan ternak karena hampir semuanya puso,” kata Sudarso mengeluh.
Untuk biaya tanam dan biaya sewa lahan seluas 1.000 meter, Sudarso telah mengeluarkan modal Rp 1 juta. ”Yang Rp 750.000 berasal dari utang tetangga,” tambah Sudarso.
Jika panen berhasil, Sudarso diharuskan menjual padi ke tetangganya yang pemilik penggilingan padi. Biasanya dengan harga lebih rendah daripada harga pasar. Namun, panen padi Sudarso kali ini ternyata gagal. Utang pun tak bisa terbayar.
”Belum tahu harus membayar dengan apa. Untuk makan saja sulit,” katanya.
Menurut Sudarso, menanam padi seperti berjudi. Kadang berhasil, tetapi lebih sering gagal. ”Jika musim hujan sering kebanjiran, kalau kemarau kekeringan,” jelasnya. Meski sering kalah, Sudarso tak pernah bisa berhenti bertani.
Sudarso merasakan kehidupan petani semakin berat. Hampir semua hasil panen habis untuk menutup utang. Itu pun terkadang kurang. Tingginya biaya tanam—termasuk sewa lahan—telah menjerat petani-petani kecil seperti Sudarso ini.

Biaya tanam
Biaya tanam padi menjadi masalah yang diabaikan oleh pemerintah. Selalu saja yang menjadi perhatian adalah produktivitas pertanian dalam angka-angka nasional. Adapun masalah tingginya biaya tanam yang terkait erat dengan besar-kecilnya keuntungan bersih petani selalu saja diabaikan.
Petani kecil menjadi pihak yang harus menanggung beban tingginya biaya tanam yang terus naik, sedangkan kenaikan harga dasar gabah di lapangan lebih banyak dinikmati oleh pengusaha dan pedagang.
Di berbagai daerah yang tak terlayani irigasi teknis, biaya tanam yang dibebankan kepada petani ini ditambah dengan biaya untuk irigasi yang sangat mahal. Petani harus mengeluarkan uang untuk menyedot air menggunakan pompa.
Misalnya di Indramayu dan Cirebon, yang merupakan lumbung padi nasional, setiap memasuki musim tanam kedua (antara periode Mei hingga Juli) petani di sawah primer yang harusnya teraliri irigasi terpaksa harus menggunakan pompa untuk mengairi sawah mereka. Sebab, air dari saluran irigasi tak sanggup mencapai sawah mereka.
”Biaya untuk mengairi sawah saat ini sudah hampir sama dengan biaya pupuk dan pestisida dalam satu musim tanam, mencapai hampir Rp 1 juta per hektar,” jelas Maryadi (43), petani di Desa Kalideres, Kecamatan Kaliwedi, Cirebon.
Tak hanya menyangkut masalah ekonomi, kelangkaan air telah memicu konflik antarpetani. ”Setiap musim kemarau seperti sekarang ini kami harus terus bergerilya mencari air. Tahun lalu terjadi bentrok antara petani Indramayu dan Cirebon,” tambah Maryadi.
Kenyataan ini menguatkan paparan seorang panelis diskusi tentang ketahanan pangan yang diselenggarakan harian Kompas, akhir Juni lalu. Sang panelis mengungkapkan bahwa saat ini infrastruktur irigasi sangat memprihatinkan. Dari 8,6 juta hektar sawah, hanya 11 persen yang diairi irigasi dari waduk. Dari saluran irigasi tersebut, banyak di antaranya yang sudah tergolong rusak ataupun debit airnya tidak lagi memadai.

Dogma revolusi hijau
Pemerintah sepertinya tak pernah beranjak dari dogma revolusi hijau yang hanya berorientasi untuk mendongkrak produktivitas sektor pertanian, tetapi melupakan petani kecil yang banting tulang menanam padi.
Hasil penelitian Departemen Pertanian tahun 2000 menunjukkan, sebanyak 88 persen rumah tangga petani hanya menguasai lahan sawah kurang dari 0,5 hektar. Dengan luas lahan ini, petani hanya mendapatkan keuntungan semusim antara Rp 325.000 hingga Rp 543.000 atau hanya Rp 81.250 hingga Rp 135.000 per bulan.
Jika setiap rumah tangga petani memiliki anggota keluarga empat orang, pendapatan per kapita komunitas petani hanya sekitar Rp 34.000 per bulan. Ini berarti setara dengan Rp 400.000 per tahun (pendapatan ini lebih rendah daripada tingkat upah minimum per bulan yang diterima tenaga kerja di sektor formal).
Perhitungan itu hanya berlaku jika panen berhasil. Lalu, bagaimana jika gagal panen?
”Sudah dua tahun kami tak berani menggarap lahan. Biaya tanam terlalu besar. Hidup kami bergantung pada kiriman uang dari anak yang bekerja di Surabaya sebagai buruh bangunan,” kata Dalisah (55), petani penggarap di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Sebelumnya, petani-petani ini tak pernah mengenal kata utang. ”Dulu semua dikerjakan sendiri. Benih kami punya sendiri, pupuk dari kotoran ternak sendiri. Paling hanya butuh bantuan mengolah tanah, yang biasanya maron (sistem bagi hasil),” kata Sulasih, petani dari Desa Compreng.
Ketua Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda Mubiar Purwasasmita mengatakan bahwa kunci dari peningkatan kesejahteraan petani adalah dengan meningkatkan kemandirian mereka. ”Petani harus didorong menggunakan benih padi nonhibrida, pupuk organik, dan pestisida organik yang bisa dibuat sendiri,” tuturnya.
Selain mengurangi biaya tanam, hal tersebut juga akan memperbaiki kualitas tanah, yang dalam jangka panjang akan menguntungkan petani. ”Tanah yang selalu diberi pupuk kimia dan pestisida akan tandus serta membutuhkan biaya pengolahan yang terus naik,” jelas Mubiar.
Seorang panelis diskusi menyebutkan, ketersediaan pupupuk kimia bersubsidi untuk petani saat ini juga mengkhawatirkan. Di samping banyaknya kebocoran ke luar negeri, yang menyebabkan kelangkaan pasokan di petani, pasokan gas untuk pabrik pupuk juga tak memadai.
Apa jadinya jika kemandirian petani untuk menyediakan pupuk secara mandiri sudah dipangkas, sedangkan pemerintah yang selama ini menyediakan pupuk bersubsidi gagal memenuhi kewajibannya?

[Kembali]

Rezim Pertanian Remukkan Petani

KRISIS
Oleh MARIA HARTININGSIH
Diunduh dari Rubrik FOKUS di Harian KOMPAS, 11 Juli 2008.

Ini proyeksi konservatif dari Bank Dunia: lebih dari 100 juta orang di dunia mengalami kelaparan karena krisis pangan yang melanda banyak negara. Pada saat yang sama, keuntungan segelintir korporasi transnasional (TNCs) di bidang pangan meningkat berlipat-lipat.
Editor lingkungan The Independent di Inggris, Geoffrey Lean (04/05/08), menulis, pendapatan bersih Monsanto tiga bulan terakhir—sampai akhir Februari 2008—meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan rentang waktu sama pada tahun sebelumnya: dari 543 juta dollar AS menjadi 1,12 miliar dollar AS.
Korporasi transnasional lainnya, Cargill, menangguk kenaikan sekitar 86 persen, dari 553 juta dollar menjadi 1,030 miliar dollar AS. Tujuh tahun terakhir ini Cargill menginvestasikan 17 miliar dollar AS dalam bentuk modal tetap dan modal kerja, termasuk untuk riset dan pengembangan. Pendapatan bersih salah satu korporasi pengolah bijian-bijian terbesar di dunia, Archer Daniels Midland, juga naik sampai 42 persen, dari 363 juta dollar AS menjadi 517 dollar AS.
Kenaikan pendapatan dan keuntungan di tengah ancaman kelaparan ini, menurut para ilmuwan dan aktivis, memperlihatkan watak dasar korporasi: serakah dan tak punya etika!
Di tengah krisis pupuk, pendapatan bersih korporasi pupuk terbesar di dunia, Mosaic Company, naik 12 kali lipat: dari 42,2 juta dollar AS menjadi 520,8 juta dollar AS. Harga beberapa jenis pupuk naik tiga kali lipat karena kebutuhan yang jauh melampaui pasokan. Situasi itu memukul banyak negara berkembang yang ingin meningkatkan produksi pangannya. Organisasi Pangan Dunia (FAO) melaporkan, 37 negara berkembang sangat membutuhkan pangan saat ini.
Kenaikan harga pangan dunia jelas dipicu oleh kebutuhan yang meningkat. Sebagian disebabkan oleh booming biofuels yang membutuhkan sejumlah besar biji-bijian, sebagian lagi disebabkan oleh kebutuhan daging di India dan China—untuk memproduksi 0,45 kilogram daging, misalnya, dibutuhkan 3,5 kilogram biji-bijian—selain rendahnya cadangan pangan dunia, larangan ekspor, dan kekeringan di Australia.
Namun, menurut Profesor Bob Watson, ilmuwan kepala dari Departemen untuk Masalah Lingkungan, Pangan, dan Pedesaaan AS, kenaikan harga pangan itu terutama dipicu oleh spekulasi.
Harga komoditas pertanian sebenarnya tak berbeda dengan harga minyak. Dalam sistem ekonomi pasar yang kapitalistik, ekonomi spekulan lebih berperan dalam menentukan harga.
Tahun lalu indeks-fund dari investasi di bidang pangan dan daging naik hampir lima kali, mencapai lebih dari 47 miliar dollar AS. Dalam pasar uang, yang penting bukan besarnya aset dasar, melainkan produk-produk instrumen keuangan, seperti future trading dan transaksi derivatif di pasar modal.

Pendekatan suplai
Dengan kondisi seperti itu, pertanyaannya, di mana posisi petani tanaman pangan di Indonesia, yang 48,5 persennya berlahan kurang dari 0,5 hektar dan separuh rumah tangganya hanya menguasai lahan kurang dari 0,25 hektar. Lalu, bagaimana kita menjawab ancaman kelaparan di Indonesia?
Petani di Indonesia adalah soko guru sistem pangan nasional. Puluhan juta keluarga petani berlahan sempit bekerja keras untuk menghasilkan berbagai bahan kebutuhan pangan untuk keluarganya sendiri dan orang lain.
Makanan pokok lebih dari 95 persen penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 220 juta saat ini adalah beras, setelah Pemerintah Orde Baru memperkenalkan beras pada komunitas-komunitas yang makanan pokoknya semula nonberas dan kurang memberi perhatian pada budidaya tanaman pangan nonberas. Karena itu, diskusi soal pangan pun biasanya didominasi cerita tentang beras.
Nasib petani pangan dan masa depan sistem pangan Indonesia dipengaruhi oleh konfigurasi ekonomi-politik di tingkat internasional, nasional, dan lokal.
Dalam satu dasawarsa terakhir terjadi berbagai perubahan kebijakan strategis di berbagai tingkatan, termasuk liberalisasi pangan tahun 1998 yang diwujudkan dalam kebijakan di dalam negeri dengan mencabut subsidi pupuk, melepas tata niaga pupuk, menghapus pembiayaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia untuk kredit ini.
Di dalam paket kebijakan reformasi termasuk pembukaan impor beras bagi para importir. Perubahan situasi strategis di semua lini itu membangkitkan kekhawatiran tentang masa depan petani tanaman pangan Indonesia, yang sebagian petani gurem.
Sayangnya, diskusi tak membedah lebih dalam persoalan ini. Semua cerita tentang pangan dalam diskusi lebih dibicarakan dari sisi pasokan, tak sungguh-sungguh serius mencari solusi yang dihadapi produsen primernya, yakni petani gurem itu, bukan para pemodal besar yang beberapa tahun terakhir ini beramai-ramai masuk ke sektor pertanian karena melihat peluang besar di situ.
Penguasaan lahan sangat luas untuk pertanian oleh pemodal besar (corporate farming) di luar Jawa dengan izin pemerintah—dalam otonomi daerah, pemerintah di daerah mengundang investor untuk berinvestasi di wilayahnya dengan menawarkan lahan di wilayahnya—sedikit banyak mengingatkan pada penguasaan hutan dengan skema hak pengusahaan hutan (HPH) dan hak pemungutan hasil hutan (HPHH) yang diciptakan rezim Orde Baru, dengan sejumlah kebijakan yang mendukungnya.
Perkembangan corporate farming membuat cerita tentang ”ketahanan” dan ”kedaulatan pangan” ataupun ”nasionalisme pangan” tak bisa diandaikan karena inklinasinya memberi toleransi pada peluang besar corporate farming, yang cenderung menguasai wilayah hulu sampai hilir dari produksi pangan dan mengukuhi watak dasar korporasi yang sudah disebutkan di atas.

Kedaulatan dari akar
Soal pangan tak seharusnya didominasi dengan upaya meningkatkan produktivitas, apalagi produktivitas pemodal. Revolusi Hijau yang dipromosikan Club of Rome pada awal tahun 1970-an tak mampu menjawab tantangan zaman ketika dampak perubahan iklim kian serius dan bencana akibat alam ataupun ulah manusia kian meruyak.
Masalah pangan juga tak bisa semata demi kestabilan ekonomi karena pertanyaannya jelas: kestabilan ekonomi siapa?
Ekonomi petani sudah lama ambruk. Di Lombok petani padi hanya ”laba nyawa”. Pupuk langka dan kalaupun ada tak terbeli, benih harus membeli, tanah makin sempit, air sulit, hutan hancur, sumber daya alam habis dikeruk, dan lingkungan rusak parah. Kalau kemudian mereka menjual lahannya, lalu menjadi buruh di negeri orang, yang harus diawasi adalah alasan mengapa hal itu terpaksa dilakukan.
Inilah rentetan kejadian berikutnya akibat kehancuran kehidupan petani di kampung, anak-anak kurang gizi, kelaparan, dan mati karena penyakit-penyakit yang sebenarnya bisa disembuhkan, tetapi sistem kesehatan komunitas sudah hancur dan biaya pengobatan tak terjangkau. Anak perempuan putus sekolah akibat biaya sekolah sangat mahal lalu kawin muda. Istri harus menyelamatkan ekonomi keluarga dengan menjadi pekerja rumah tangga di negeri orang, yang tak jarang pulang sebagai mayat, cacat berat, atau (paling ringan) dikemplang gajinya oleh majikan. Seluruh penderitaan ini dilarutkan menjadi soal produktivitas dalam berbagai kebijakan tentang pangan.
Lalu, jalan keluarnya? Jawabannya terkait dengan seberapa besar investasi publik untuk mengembalikan kehidupan pertanian yang berpusat di kampung atau desa dan kehendak (pemerintah) untuk melakukannya. Kalau jawabannya tak ada dana, pertanyaannya, ke mana devisa 5 miliar dollar per tahun dari tenaga kerja Indonesia yang 75 persennya perempuan?
Memulihkan ekonomi petani di kampung akan memberikan jawaban pada kedaulatan pangan dari akarnya dan pemeliharaan lingkungan karena kepemilikan rezim makanan ada pada pelaku atau subyek primernya. Kalau mau reforma agraria, itu tidak dilakukan dengan membagi-bagi tanah dan memberi sertifikat karena selalu ada godaan untuk menjualnya.
Tetapi, semua ini hanya mudah dituliskan. Di luar sana, tanah adalah komoditas ekonomi dan politik. Sejarah kelam negeri ini berhulu pada soal tanah. Nasib petani terus menjadi taruhan dan perlawanan untuk merebut kembali hidupnya selalu mendapat cap hitam: subversif!

Ke Mana Arah Kebijakan Pangan Kita?

KILAS BALIK
Diunduh dari Rubrik FOKUS di Harian KOMPAS, Jumat, 11 Juli 2008.

"…krisis pangan seharusnya mengingatkan kita pada apa yang paling fundamental: sebelum kita bercita-cita apa pun, perut harus kenyang. Mana mungkin kita pintar bila perut kita lapar? Mana mungkin kita bersatu bila perut kita keroncongan?… Manusia memang tidak hanya hidup dari perut. Ya, kritik itu tepat buat mereka yang sudah kenyang dan tak berkekurangan. Tapi, kritik itu sama sekali tak berlaku bagi mereka yang lapar.…"
("Tanda-tanda Zaman", Basis edisi Mei-Juni 2008)

Persoalan pangan adalah persoalan hidup mati bangsa Indonesia. Itulah pesan sekaligus peringatan yang disampaikan oleh Presiden RI pertama, Soekarno, ketika meletakkan batu pertama pembangunan Kampus Institut Pertanian Bogor pada 27 April 1952.
Meski bangsa ini ketika itu baru seumur jagung, baru berusia tujuh tahun, tapi kesadaran akan pentingnya meletakkan dasar pembangunan di bidang pertanian sudah sejak awal dimunculkan. Masih di tengah suasana pergolakan, Soekarno sebagai pemimpin bangsa yang baru merdeka melihat bahwa ketersediaan pangan bagi rakyat adalah sebuah keniscayaan.
Sebagai langkah awal adalah dengan terlebih dahulu mendidik orang-orang yang akan membebaskan rakyat dari persoalan pangan. Pembangunan Kampus IPB di Baranangsiang, Bogor, adalah salah satu jawabannya.
Pada saat hampir bersamaan, pemerintah membangun Waduk Jatiluhur, membenahi infrastruktur jalan dan jembatan, serta merancang pendirian pabrik-pabrik pupuk. Produksi benih unggul juga diperbanyak dengan menambah balai benih dan kebun bibit. Pemerintahan awal republik ini juga tidak lupa meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pertanian dengan mendirikan Balai Pendidikan Masyarakat Desa.
Menurut seorang panelis dalam diskusi terbatas tentang kedaulatan pangan yang diselenggarakan oleh harian Kompas, akhir Juni lalu, apa yang digagas Bung Karno tersebut menunjukkan adanya visi yang jelas terkait upaya penanggulangan masalah pangan. Ini juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kerangka pemikiran pemimpin nasional. Sebuah obsesi untuk menciptakan kemandirian penyediaan pangan bagi rakyat.
”Kalau kita baca literatur-literatur yang ada, keinginan pemerintah pada masa lalu untuk mengembangkan pangan atas usaha sendiri itu luar biasa. Institusi-institusi penelitian yang ada di Bogor, sebagian juga ada di Jawa Timur, itu sebagian berdiri pada saat Bung Karno masih ada dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kebijakan pemerintah kita terdahulu,” ujarnya.
Pertama-tama, tentu saja, adalah niat. Dan, niat itu menjadi lapis dasar dari visi dan tekad yang kemudian diterjemahkan dalam konsep kebijakan nasional. Namun, yang tak kalah penting adalah bagaimana semua rencana itu bisa berjalan di tingkat praksis. Bukan sekadar diwacanakan!
Terlepas dari sejumlah cacat cela yang mewarnai pemerintahan Orde Baru, dalam hal upaya penyediaan pangan harus diakui bahwa sejak awal Soeharto menaruh perhatian besar pada masalah ini. Bahkan, persoalan penyediaan pangan boleh dibilang menjadi kebijakan utamanya.
Pemerintah pada masa itu tak hanya merumuskan dengan baik langkah dan strategi untuk menciptakan ketahanan pangan, tapi juga melaksanakannya secara konsisten. Bahwa muncul di sana-sini pemaksaaan-pemaksaan terhadap petani, semisal dalam hal keharusan menanam padi dan penggunaan benih unggul, hal itu adalah sisi lain yang harus diakui memang terjadi.
Akan tetapi, kata sang panelis, ekses semacam itu adalah soal lain. Yang ingin ia tekankan terutama menyangkut adanya semacam keinginan kuat dari pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan yang sudah mereka susun.
Apalagi, keberhasilan memproduksi padi juga diikuti kebijakan-kebijakan lain. Sadar bahwa kalau rakyat hanya makan nasi tidak cukup asupan gizinya, ditempuh juga kebijakan untuk meningkatkan produksi susu, daging, ayam, dan lain sebagainya. Program bimbingan massal (bimas) yang diikuti pola intensifikasi massal (inmas) menjadi begitu populer pada awal pemerintahan Orde Baru.
Krisis pangan memang beberapa kali sempat terjadi, seperti pada 1972-1973, tetapi selalu ada jalan keluar. Muncul apa yang kemudian dikenal sebagai koperasi unit desa (KUD), penguatan Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai penyangga ketersediaan pangan, hingga diterapkannya langkah-langkah khusus dengan pengendalian terpusat dan langsung oleh presiden melalui lembaga Sesdalobang.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia untuk pertama kali meraih prestasi sebagai negara yang mampu berswasembada beras. Bahkan, program bimas pernah diadopsi Organisasi Pangan Dunia (FAO) menjadi salah satu percontohan untuk berbagai kawasan yang kekurangan pangan. Petani dan penyuluh pertanian Indonesia pun pernah diminta melatih petani dan mengembangkan pusat pelatihan pertanian di Afrika. Juga di Fiji, Vanuatu, dan kepulauan sekitarnya.
Tentu saja ini bukan sekadar kisah romantisme masa lalu. Runtuhnya rezim Orde Baru dengan Soeharto pilar utamanya, kemudian lahir apa yang dikenal sebagai era Reformasi, ternyata ikut meruntuhkan fondasi dasar ketahanan pangan—terutama beras—bangsa ini. Meski pemerintah masa lampau belum berhasil mengangkat kesejahteraan petani hingga ”berdaulat” atas diri dan usahanya sendiri, setidaknya dalam skala nasional persoalan ketersediaan pangan, khususnya beras, tidak menimbulkan gejolak seperti sekarang.
Pemerintah pada tahun 1999 bahkan harus mengimpor beras hingga 5 juta ton. Sementara itu, pada tahun berikut, tercatat sedikitnya empat juga beras impor membanjiri pasar dalam negeri. Pada saat bersamaan, impor bahan pangan lain, seperti jagung, gula, kedelai, dan gandum, juga meningkat.
Upaya perbaikan sistem produksi dan distribusi memang sempat memberi harapan. Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan yang beranggotakan menteri-menteri terkait ternyata cukup efektif. Produksi pangan, khususnya beras, bisa ditingkatkan sehingga pada tahun 2003/2004 pemerintah menerapkan larangan impor beras.
Akan tetapi, sejak akhir 2005—seiring pergantian tampuk pemerintahan di negeri ini—keran impor beras dibuka kembali hingga hari ini. Harga beras pun jatuh dan petani sebagai produsen terkena imbasnya.
”Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, keberhasilan implementasi kebijakan pangan dan pertanian pada masa lalu merupakan satu contoh perhatian pemerintah dalam pembangunan pertanian. Barangkali sudah waktunya kita mempelajari mengapa dulu kita bisa, sekarang dihadang berbagai kesulitan dan persoalan- persoalan baru,” tutur sang panelis.
Hanya, diingatkan bahwa kompleksitas permasalahan hari ini dan ke depan tentu berbeda tantangannya dibandingkan dengan masa lampau. Kenyataan ini tentu menuntut konsep dan strategi tersendiri, sesuai skala persoalan dan tantangan baru yang dihadapi. Jumlah penduduk yang terus membengkak, ancaman perubahan iklim yang ikut memengaruhi produktivitas pertanian, alih-fungsi lahan-lahan pertanian yang cenderung kian meningkat dalam 10 tahun terakhir, dan aspek-aspek nonteknis harus menjadi pertimbangan.
Menyikapi berbagai persoalan itu, panelis lain mengingatkan, ”Barangkali masih perlu untuk dilihat sebetulnya mau ke mana arah pertanian kita. Mau bergulat saja dengan isu pangan atau pada saat yang sama juga memberi perhatian yang besar kepada isu pertanian lain, yang sebetulnya potensial untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.”
Sisi lain yang juga disorot para panelis ke depan adalah perlunya upaya mengembangkan sektor pertanian dilihat dan dikaitkan dengan penataan sumber daya lingkungan hidup. Artinya, pembangunan pertanian tak seharusnya dilihat dari aspek ekonomi semata. Konflik perebutan air antara petani dan investor yang memproduksi air minum, pendangkalan sejumlah waduk untuk irigasi, serta penataan daerah tangkapan air di hulu-hulu sungai mesti dijadikan satu paket dalam kebijakan pertanian.
Tak bisa dimungkiri, masalah pangan memang membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah. Kalau kita masih ingin survive di bidang pangan, kata seorang panelis, pertama-tama yang harus dilakukan adalah dengan merumuskan kembali kebijakan yang kuat di bidang pembangunan pangan. Kebijakan pangan yang kuat itu harus lahir dari pemimpin yang punya visi jauh ke depan, mengingat kebijakan pangan tak menyangkut soal pangan semata. Ia memiliki keterkaitan yang kuat dengan sektor-sektor lain.
”Persoalan pangan juga ada hubungan langsung dengan kemiskinan. Kalau persoalan kemiskinan tidak diatasi, persoalan pangan pun akan menjadi bagian yang tak pernah terselesaikan,” kata seorang panelis.
Alhasil, sebagaimana diingat budayawan Sindhunata dalam kolom ”Tanda-tanda Zaman” di majalah dwibulanan Basis, sebagaimana dikutip pada awal tulisan ini, krisis pangan yang terjadi sekarang seharusnya mengingatkan kita pada apa yang fundamental. Katanya, akhir-akhir ini kita banyak diributkan oleh tetek-bengek persoalan yang mencabik-cabik kita sebagai bangsa. Tapi, kita seperti lupa pada yang fundamental, yakni (tuntutan) perut.
Ingatlah, tulis Sindhunata, bahwa di dalam perut itu ada kelaparan yang mudah marah. Jika amarah dari perut itu meledak, negara ini sungguh berada dalam keadaan yang amat bahaya…. (ken)

Jangan sampai Kebablasan

KORPORASI PERTANIAN
Oleh Khairina
Diunduh dari Harian KOMPAS, Jumat, 11 Juli 2008

The business of business is business (Milton Friedman, penerima Nobel Ekonomi tahun 1976)
Ini memang era corporate social responsibility (CSR) alias tanggung jawab sosial perusahaan. Perusahaan-perusahaan besar berlomba-lomba melakukan ”sesuatu” untuk masyarakat sekitarnya. Berbagai bidang dirambah, mulai dari sektor lingkungan, pendidikan, hingga pertanian. Diawali oleh CSR, beberapa perusahaan akhirnya malah menemukan ladang bisnis baru.
Seorang pengusaha terkenal yang menjadi panelis dalam diskusi kedaulatan pangan di Kompas, akhir Juni lalu, mengaku terjun ke bisnis pertanian diawali oleh program CSR bidang penghijauan. Awalnya, ia hanya membuka pembibitan di lahan menganggur seluas 4-5 hektar, yang tadinya akan dibangun pabrik semen. Bekerja sama dengan seorang mantan pejabat yang peduli lingkungan, ia juga terlibat aktif dalam produksi dan pemasaran beras organik.
Kini sang pengusaha tertarik dengan energi alternatif atau biodiesel. Ia tertarik untuk mengembangkan pertanian pangan penghasil etanol, seperti jagung, singkong, dan tebu. Tidak tanggung-tanggung, panelis itu mengaku sampai melakukan studi banding ke Brasil.
”Di Brasil itu kalau ditonjolkan pertanian, ya benar-benar pertanian. Dagingnya sekarang nomor satu di dunia. Itu karena didukung oleh produksi jagung yang nomor satu. Gula juga mereka nomor satu, sekarang kedelai juga nomor satu, menyusul Amerika Serikat,” ujarnya gemas.
Ia lebih gemas lagi begitu mendengar anjuran seorang menteri di negeri ini agar dia berinvestasi di Brasil. Alasan sang menteri, tanah di Brasil sudah jelas subur dan negara Amerika Latin itu lebih siap menerima investor dalam bidang pertanian.
”Masak menteri malah ngomong seperti itu. Akhirnya saya buat perbandingan antara Merauke dan Brasil. Saya juga mengundang Bupati Merauke untuk menjelaskan apa permasalahan yang ada di sana,” katanya.
Di Merauke, ungkap sang panelis, ternyata banyak masalah, mulai dari infrastruktur, irigasi, sampai masalah hama dan malaria yang tak kunjung usai. Namun, daerah itu terbuka untuk ekstensifikasi. Ia akhirnya mengenalkan padi dengan sistem intensifikasi padi di Merauke. Ia bahkan menemukan satu transmigran asal Jawa yang cukup berhasil memiliki 330 hektar lahan pertanian di Merauke.
Di luar Jawa, kata panelis itu, memang harus dikembangkan pola korporasi pertanian. Namun, harus dipikirkan bagaimana agar komoditas pangan bertambah, kesempatan kerja terbuka, dan keadilan untuk seluruh masyarakat. Sebagai pebisnis, ia mengaku melihat peluang sangat besar di bidang pertanian, apalagi dengan harga pangan dunia yang meroket tinggi.
”Bahkan, perusahaan Jepang pun tertarik untuk berinvestasi di Merauke setelah mengetahui bahwa daerah ini memiliki potensi,” ujarnya.
Korporasi pertanian memang sudah merasuk sedemikian dalam. Beberapa memang menguntungkan petani, kendati pada banyak kasus, petani justru menjadi pihak yang paling terpinggirkan.
V Indra Cahyanta, Ketua Kelompok Tani Ngudi Mulyo, Sabrang, Sumber Mulyo, Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta, mengaku sangat dibantu oleh sebuah perusahaan. Ratusan petani di daerah itu, yang tadinya hanya bertanam padi dan palawija, dibina untuk menanam kedelai hitam. Mereka diberi bibit unggul gratis, diberikan pelatihan agar hasil panennya sesuai dengan standar perusahaan, dan hasilnya lalu ditampung oleh perusahaan itu.
Ia mengaku, sejak dibina oleh perusahaan itu—yang bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM)—pendapatan petani meningkat. ”Hasil panen kami tertampung. Kami juga menentukan harga jual karena di awal kerja sama kami menandatangani perjanjian dengan perusahaan terkait harga jual,” katanya.
Kendati pun demikian, ia mengaku, pendapatannya sebagai petani kecil—yang memiliki lahan hanya 1.000 meter—sebenarnya tidak mencukupi. Sebagai gambaran, apabila dirata-ratakan per bulan, sebenarnya penghasilan bersih petani hanya Rp 50.000 rupiah.
”Itu pun hasilnya sudah lumayan dibandingkan dengan sebelum menjadi petani kedelai hitam,” tuturnya.
Dengan penghasilan sangat minim, Indra terpaksa mengandalkan sumber penghasilan lain. Di luar kegiatannya sebagai petani, Indra adalah sopir perjalanan. ”Petani yang lain juga rata-rata punya pekerjaan lain di luar bertani,” ujarnya.

Belum sejahtera
Menurut Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih, sampai sekarang belum ada satu pun kasus dengan masuknya korporasi, petani menjadi sejahtera. Ia mencontohkan masuknya perusahaan agrobisnis dalam perkebunan sawit. Petani kecil dan masyarakat adat terpinggirkan karena tanahnya diambil alih oleh perusahaan.
Konflik tanah banyak terjadi di perkebunan sawit. Sementara itu, beberapa waktu yang lalu rakyat kesulitan membeli minyak goreng karena harganya meningkat. Perusahaan semakin senang dengan peningkatan harga karena pendapatan meningkat, sedangkan rakyat yang kelaparan.
”Ini sebenarnya sudah cerita lama dalam sejarah pertanian akibat dari pola inti plasma (nucleus-smallholder) sebagai salah satu bentuk agrobisnis melalui contract farming,” ujar Henry.
Dengan masuknya korporasi, kata Henry, peningkatan produksi memang terjadi, tetapi jutaan kaum tani dirugikan. Jadi, surplus ekonomi pertanian dan pangan yang dulunya meskipun kecil dapat dinikmati oleh petani, kini setelah masuknya perusahaan ke sektor pertanian menjadi milik perusahaan.
”Lihatlah sekarang makin sedikit petani kita yang memiliki kemampuan memproduksi pupuk, benih, dan juga ramuan tradisional pengendali hama. Semuanya harus dibeli ke perusahaan. Jika kemudian perusahaan tidak saja masuk input produksi, bahkan melakukan sendiri kegiatan produksi pertanian (on farm), makin habislah ekonomi yang bisa dinikmati rakyat,” ujarnya.
Guru besar Teknologi Pertanian UGM Mohammad Maksum berpendapat, investasi apa pun dalam bidang pertanian sebaiknya mempertimbangkan baik buruknya bagi petani. Selama ini, kata Maksum, petani lebih sering menjadi golongan yang terpinggirkan.
Kedaulatan atas tanah petani sangat tidak terjamin, demikian juga dengan kedaulatan akan hak ekonomi dan hak sosial. Tanah pertanian banyak digusur dengan alasan pembangunan. Petani tidak bebas menentukan hak ekonomi mereka, misalnya pupuk bersubsidi yang dikorupsi dan dalam beberapa kasus hak mereka untuk menerima beras miskin pun, misalnya, dirampas pula.
”Jangan sampai petani yang silent majority ini suatu saat berontak karena hak-hak mereka untuk berdaulat secara ekonomi kita kebiri,” ujar Maksum, yang juga peneliti Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM.

[Kembali]

Kamis, 07 Agustus 2008

Krisis Pangan dan Inflasi

Diunduh dari Rubrik FOKUS di Harian KOMPAS, Jumat, 8 Agustus 2008, halaman 46.

Dunia saat ini tengah mengalami demam akibat gelombang pasang inflasi. Lonjakan harga minyak mentah, komoditas pangan, dan komoditas lain, membuat inflasi di 50 dari 110 negara, menurut data Goldman Sachs yang dikutip Newsweek, sudah di atas dua digit. di Beberapa negara bahkan sudah terjadi hiperinflasi.
Di Vietnam inflasi tahun ini diprediksikan 26 persen. Di Zimbabwe inflasi sudah mencapai 164.900 persen, Venezuela 30 persen, Kenya 27 persen, Pakistan 19,3 persen, dan India 11 persen. Di Indonesia inflasi yang tahun lalu hanya 6,59 persen, tahun ini diperkirakan 11,5-12,5 persen, bahkan bisa lebih tinggi.
Sepertiga negara berkembang sekarang ini, menurut Bank Dunia, mencatat inflasi di atas 10 persen dan di 21 negara inflasi meningkat sudah lebih dari 5 persen. Dari catatan Bank Dunia, ini adalah yang pertama kalinya sejak tahun 1973, lonjakan harga minyak dan komoditas pangan terjadi secara berbarengan.
Kombinasi kenaikan harga dua komoditas ini sangat memukul, terutama untuk negara-negara miskin, dengan dampak ke perekonomian nasional di lebih dari 15 negara sedang berkembang mencapai 10 persen lebih dari produk domestik bruto. Sementara itu, ruang manuver secara makroekonomi untuk bisa merespons kondisi tersebut juga sangat terbatas.
Dampak paling riil dari lonjakan harga tersebut adalah meningkatnya tekanan inflasi, membengkaknya defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintah yang mengakibatkan menyusutnya pula anggaran untuk subsidi kelompok miskin. Hal itu selanjutnya kian membahayakan kelompok miskin, kelompok yang paling rentan terhadap lonjakan harga.
Bagi perekonomian global, itu juga mengancam pertumbuhan dan membuat berbagai kemajuan yang telah dicapai, terutama dalam pemberantasan kemiskinan di banyak negara miskin, juga terancam lenyap dalam sesaat. Jumlah penduduk miskin diperkirakan meningkat dari 73 juta jiwa menjadi 105 juta jiwa.
Sejak Januari 2006 harga terigu tercatat sudah melonjak lebih dari dua kali lipat, dengan 60 persen lebih kenaikannya terjadi sejak Januari 2008. Untuk beras, bahkan harga sudah naik tiga kali lipat lebih hanya dalam kurun Januari-Mei 2008. Untuk jagung, kenaikan 125 persen dan kedelai 107 persen.
Sementara itu, harga minyak mentah naik dari hanya 20 dollar AS per barrel pada tahun 2001 menjadi di atas 140 dollar AS per barrel sekarang ini. Sejak Januari 2008 saja harga minyak sudah naik lebih dari dua kali lipat. Lonjakan harga komoditas pangan ini terjadi karena kombinasi berbagai faktor, baik itu struktural maupun nonstruktural.
Faktor-faktor itu, yakni naiknya harga energi dan pupuk, depresiasi nilai tukar dollar AS, konversi dalam skala masif komoditas pangan ke bahan bakar nabati (biofuel), serta menyusutnya stok pangan (biji-bijian) global sebagai akibat dari perubahan kebijakan menyangkut buffer stock di AS dan Uni Eropa. Ini masih ditambah dengan kekeringan di Australia dan meningkatnya permintaan dari berbagai negara.
Di luar semua faktor tersebut, masih ada peranan spekulan, yakni para hedge funds dan investor komoditas yang juga ikut memicu kenaikan harga.
Semua faktor tadi masih ditambah dengan kebijakan beberapa negara eksportir dan importir utama pangan yang sifatnya kontraproduktif. Termasuk larangan ekspor beras oleh India dan China atau larangan impor gandum oleh Argentina, Kazakhstan, dan Rusia. Larangan ekspor dalam rangka mengamankan pasar dalam negeri ini segera diikuti oleh negara-negara produsen lain, seperti Vietnam dan Mesir, untuk beras sehingga membuat pasokan di pasar dunia menipis dan harga kian melonjak.
Begitu juga aksi importir beras besar, seperti Filipina yang mengadakan tender besar-besaran pengadaan beras impor di tengah kepanikan dunia, juga menjadi pemicu.

Bertanggung jawab
Menurut Bank Dunia dan PBB, AS dan Uni Eropa adalah pihak yang paling pantas disalahkan atas lonjakan harga pangan yang menempatkan lebih dari 100 juta penduduk dunia dalam ancaman kelaparan sekarang ini.
Laporan Bank Dunia yang sempat bocor menyebutkan, 75 persen kenaikan harga komoditas pangan akhir-akhir ini adalah akibat konversi komoditas pangan ke bahan bakar nabati. Sementara itu, meningkatnya permintaan negara-negara berkembang, seperti India dan China yang sering dituding AS sebagai pemicu kenaikan harga pangan, justru tidak banyak berpengaruh pada harga.
Kebijakan Pemerintahan AS dan Uni Eropa yang merangsang produksi biofuel, termasuk lewat pemberian subsidi, membatasi impor, dan mewajibkan penggunaan biofuel di dalam negeri, memicu konversi secara besar-besaran penggunaan komoditas pangan untuk bahan bakar nabati. Di AS sendiri, 40 persen produksi jagung untuk etanol.
Bank Dunia, USDA, Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), serta Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) memprediksikan kecenderungan naiknya harga pangan masih akan berlangsung hingga 2009 sebelum akhirnya mulai menurun, kendati tak akan pernah bisa kembali ke level sebelum 2007.
Jean Ziegler, Pelapor Khusus PBB untuk hak atas pangan, menyebut, konversi ke biofuel dengan mengorbankan akses pangan bagi jutaan penduduk miskin sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity).

(sri hartati samhadi)

[Kembali]

Dihancurkan oleh Rezim Perdagangan Global

PERTANIAN NEGARA BERKEMBANG
Diunduh dari Rubrik FOKUS di Harian KOMPAS, Jumat, 8 Agustus 2008, halaman 45.

Banyak pengamat internasional berpandangan, krisis pangan global dewasa ini adalah malapetaka buatan manusia. Krisis terjadi karena sektor pertanian di negara-negara berkembang dihancurkan lewat rezim perdagangan global demi kepentingan segelintir pemain besar dari negara maju. Tujuannya, untuk menciptakan ketergantungan pada impor pangan dari negara maju.

Bank Dunia dalam laporan World Development Report berjudul Agriculture for Development mengungkapkan, sektor pertanian dan pedesaan menderita karena selama 20 tahun terakhir terabaikan dan nyaris tak ada dana mengalir untuk inovasi budidaya dan teknologi (underinvestment).
Alokasi anggaran pemerintah untuk sektor pertanian (termasuk untuk subsidi serta riset dan pengembangan) terus menyusut. Akibatnya, produksi terus stagnan.
Di negara-negara sub-Sahara Afrika, yang pertumbuhan ekonominya nyaris sepenuhnya mengandalkan pada sektor pertanian, rata-rata alokasi anggaran pemerintah untuk sektor pertanian hanya 4 persen dari total anggaran belanja pemerintah. Itu pun, sektor pertanian masih dipajaki tinggi.
Pada saat bersamaan, alokasi bantuan luar negeri untuk pertanian juga terus menyusut, hanya 4 persen dari total Bantuan Pembangunan Resmi (ODA) pada tahun 2004. Padahal, 75 persen penduduk miskin negara berkembang hidup dari sektor ini.
Karena itu, menggenjot investasi secara besar-besaran di sektor pertanian menjadi kata kunci untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di negara-negara miskin, sekaligus untuk mencapai target pengurangan angka kelaparan dan kemiskinan hingga separuhnya pada tahun 2015 sebagaimana ditetapkan dalam target Sasaran Pembangunan Milenium (MDG).
Di tengah absennya kepemimpinan global dalam mengatasi krisis pangan sekarang ini, solusi kembali ke pertanian mungkin adalah solusi yang paling riil untuk dilakukan. Ironisnya, ini disampaikan oleh lembaga yang selama ini dituding ikut menyemai krisis pangan global yang kita hadapi sekarang ini.
Apa yang terjadi di Afrika dan sejumlah negara Asia pada kurun 1970-an hingga 1990-an menjadi bukti bahwa lembaga multilateral, seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang selama ini dituding lebih banyak mewakili kepentingan negara-negara maju, telah menjadi bagian kekuatan globalisasi yang justru menghancurkan sistem ketahanan pangan negara-negara berkembang.
Ketika itu, atas nama Program Penyesuaian Struktural (SAP), IMF dan juga Bank Dunia memaksa negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) memangkas drastis anggaran pemerintah untuk berbagai sektor, khususnya untuk program pertanian, sebagai prasyarat untuk bisa terus mendapatkan kucuran utang dari lembaga tersebut.
Termasuk di sini, dengan menghapuskan atau memangkas berbagai program subsidi bagi petani dan memaksakan pemrioritasan budidaya tanaman komersial yang bisa diekspor agar bisa mendatangkan devisa (yang kemudian dipakai untuk membayar kembali cicilan dan pokok utang pada kreditor, termasuk Bank Dunia).
Haiti adalah contoh nyata. Di negara ini beras sudah merupakan tanaman pangan tradisional sejak berabad-abad lalu. Hingga 20 tahun lalu, petani negara ini masih mampu memproduksi sekitar 170.000 ton beras per tahun, cukup untuk menutup 95 persen konsumsi domestik.
Kendati tak mendapat subsidi dari pemerintah, akses mereka ke pasar domestik terproteksi oleh adanya tarif impor yang menghambat masuknya beras impor.
Kondisi berubah tahun 1995 ketika kesulitan ekonomi memaksa pemerintah masuk dalam perangkap IMF. Untuk mendapatkan kucuran utang dari IMF, IMF mensyaratkan Haiti memangkas tarif impor beras dari 35 persen menjadi 3 persen. Hasilnya bisa diterka, beras dari Amerika Serikat segera membanjiri pasar lokal pada harga separuh dari tingkat harga beras produksi lokal.
Ribuan petani setempat jadi kehilangan lahan dan mata pencarian karena tak bisa bersaing dengan beras AS. Dewasa ini, 75 persen beras yang dikonsumsi Haiti adalah beras impor dari AS. Beras AS mampu menggusur beras lokal bukan karena rasanya lebih enak atau karena petani AS mampu memproduksi beras lebih efisien, melainkan karena petani AS disubsidi habis-habisan oleh pemerintahnya.
Tahun 2003, subsidi yang dikucurkan Pemerintah AS kepada petaninya mencapai 1,7 miliar dollar AS atau rata-rata 232 dollar AS per hektar padi yang ditanam. Subsidi ini masuk ke kantong segelintir tuan tanah yang menguasai lahan sangat luas atau perusahaan agrobisnis, dan memungkinkan mereka menjual beras pada harga 30-50 persen di bawah biaya produksi riil.
Di 30 negara terkaya di dunia, subsidi menyumbang 30 persen pendapatan petani, dengan total nilai subsidi yang disalurkan mencapai 280 miliar dollar AS tahun lalu.
Di balik kebijakan ini, ada tujuan lain negara-negara maju, yakni mengurangi kompetisi dan mencegah gejolak pasar, seperti anjloknya harga dunia yang bisa mengganggu kepentingan pemain-pemain besar untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari pasar (Alex Lantier: The World Food Crisis and The Capitalist Market).
Politik imperialisme itu mengakibatkan banyak negara miskin di Afrika dan Asia tak lagi swasembada pangan dan menjadi rentan terhadap gejolak harga pangan dunia.

Paksakan GMO
Modus lainnya yang dipakai adalah melalui kedok ”bantuan pangan”. Politik bantuan pangan yang diterapkan AS selama ini, misalnya, ternyata lebih dimaksudkan untuk melayani kepentingan raksasa agrobisnis dan juga perusahaan-perusahaan perkapalan AS, yakni dalam rangka memperluas pasar mereka.
Berbeda dengan negara-negara lain, bantuan pangan AS mensyaratkan bantuan yang diberikan diproduksi, diproses, dan dikapalkan sendiri oleh perusahaan-perusahaan AS. Tentu saja ini sangat mahal, membebani negara penerima dan hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan AS sendiri.
Demi kepentingan bisnis segelintir konglomerat bioteknologi, benih hasil rekayasa genetik (genetically modified organism/GMO) juga dipaksakan ke petani negara-negara berkembang dalam konteks ”program bantuan pangan”.
Dalam kasus di Etiopia, benih GMO disalurkan sebagai bantuan bagi petani miskin yang mengalami kekeringan parah. Setelah ditanam dan panen, baru petani menyadari bahwa benih hasil panenannya ternyata tidak boleh ditanam lagi, tanpa membayar royalti kepada produsen benih.
Bukan itu saja, benih tersebut ternyata juga hanya bisa tumbuh jika memakai pupuk, insektisida, dan herbisida yang juga diproduksi oleh produsen yang sama. Di sini, perekonomian petani dijebak masuk dalam perangkap ketergantungan di tangan konglomerat agrobisnis negara maju, seperti Monsanto, Syngenta, Aventis, DuPont, Dow Chemical, Cargill, dan ADM.
Siklus pertanian tradisional yang memungkinkan petani melakukan reproduksi benih di tingkat petani sendiri—yakni dengan menyisihkan benih organik dari hasil panenannya untuk ditanam pada musim tanam berikutnya— menjadi terputus. Akibatnya, tragedi kelaparan terus berulang.

Gagalnya kapitalisme
Kalangan pengamat mencatat semakin terglobalisasi dan terkonsentarsinya produksi pangan global sejak 1970-an. Dewasa ini, perdagangan komoditas pangan pokok didominasi hanya oleh segelintir pemain besar.
Sekitar 80 persen pasar ekspor gandum dikuasai hanya oleh enam pemain. Hal serupa terjadi pada 85 persen pasar ekspor beras. Untuk jagung, 70 persen pasar ekspor bahkan hanya dikendalikan oleh tiga pemain. Ini membuat nasib negara-negara termiskin yang harus mengimpor pangan untuk bisa bertahan hidup menjadi sepenuhnya ada di tangan segelintir korporasi.
Food & Water Watch mencatat, lahan pertanian tanaman pangan di Afrika sejak WTO efektif terbentuk terus menyusut. Sebaliknya, luasan lahan untuk tanaman komersial, seperti kopi, kakao, tebu, kapas, tembakau, dan teh, terus meningkat pesat.
Presiden Venezuela menggambarkan krisis pangan dewasa ini sebagai bukti nyata kegagalan model kapitalisme global. Mantan Presiden Kuba Fidel Castro Ruiz bahkan menyebut program biofuel yang diprakarsai AS dan Uni Eropa sebagai genosida.
Mantan analis pemerintahan federal AS, Richard Cook, dalam tulisan Crisis in Food Prices Threatens Worldwide Starvation: Is It Genocide sependapat dengan Bank Dunia, kini saatnya kembali ke sawah. Dalam kaitan ini, ia menekankan pentingnya dukungan kebijakan penuh dari pemerintah, mulai dari kredit lunak, jaminan harga, pelayanan yang terjangkau, kebijakan pajak yang mendukung dan hingga yang ekstrem: gerakan nasional untuk mengonsumsi produksi dalam negeri.
”Produksi pangan tidak boleh lagi diserahkan ke tangan perusahaan agrobisnis dan kapitalisme finansial internasional,” ujarnya.

(sri hartati samhadi)

[Kembali]