Jumat, 05 September 2008

Anjloknya Ketahanan Pangan

Diunduh dari Harian KOMPAS, Jumat, 5 September 2008
Oleh
IVAN A HADAR

Indonesia masuk perangkap pangan negara maju dan kapitalisme global. Tujuh komoditas utama nonberas yang dikonsumsi masyarakat bergantung pada impor.

Padahal, sejak dua tahun terakhir, terjadi lonjakan harga pangan dan komoditas pertanian lainnya. Akibatnya, terjadi penurunan ketahanan pangan dengan indikasi mengenaskan, seperti meningkatnya kasus gizi buruk serta kematian anak balita dan ibu melahirkan.

Sebenarnya, spirit penguatan ketahanan pangan bisa ditemui dalam judul utama disertasi doktoral SBY, ”Pembangunan Pertanian dan Pedesaan sebagai Upaya Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran”. Sayang, kebijakan pemerintah selama ini dinilai mengorbankan pertanian di pedesaan sebagai sektor penyerap tenaga kerja terbanyak. Indikasinya, penyunatan subsidi dan impor produk pertanian yang menyengsarakan petani dan memperburuk pembangunan pertanian itu sendiri.

Saat ini sumber pertumbuhan ekonomi lebih bertumpu pada sektor konsumtif dan padat modal. Tak heran jika dulu tiap pertambahan pertumbuhan satu persen, bisa membuka 300.000 sampai 400.000 lapangan kerja, kini hanya mampu menampung 178.000 lapangan kerja.

Mereka yang jatuh miskin pun semakin bertambah. Sebagian besar berstatus petani gurem atau buruh tani. Bagi World Food Programme (WFP, 2005), mereka yang miskin dan kekurangan gizi di Indonesia dipastikan sulit keluar dari belenggu kemiskinan tanpa perubahan kebijakan yang signifikan.

Bagi Amartya sen (Poverty and Famines), persyaratan pengamanan pangan masyarakat bukan hanya pada pengadaan bahan pangan, tetapi aksesibilitas pada pangan bagi mereka yang lapar. Sebenarnya, ketimpangan distribusi dan bahayanya dalam sebuah pertumbuhan ekonomi yang sering jauh dari harapan di negara berkembang sudah jauh hari disadari. Simon Kuznets (1995) dan Gunnar Myrdal (1956), misalnya, mengingatkan, kesenjangan penghasilan dan menunjukkan trickle-down effect sulit dicapai.

Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, sejak tahun 1980-an diberlakukan sebuah sistem kontrol oleh negara atas sektor pertanian dengan tujuan mengamankan keterjangkauan harga produk pertanian bagi penduduk kota yang kian meningkat. Hal ini dipertegas pada tahun 1990-an lewat kebijakan Structural Adjustment Program oleh IMF sebagai persyaratan mutlak pemberian bantuan dan utang kepada negara berkembang. Brandt (2000) menyebut program ini sebagai ”masalah makropolitik, yaitu keharusan mundurnya negara dari sektor dan jasa pertanian serta liberalisasi kebijakan harga, pasar, dan perdagangan pertanian.” Sejak itu, sektor pertanian menjadi bagian makroekonomi yang paling menderita akibat penyunatan berbagai subsidi negara. Bagi Brandt, penerapan SAP menjadi akhir dari pembangunan pedesaan.

Keberhasilan negara lain

Dilatari kegagalan pembangunan pedesaan itu, ada baiknya menengok keberhasilan Korea Selatan, Thailand, Taiwan, Malaysia, dan (sejak 1978) China, yang menjadikan sektor pertanian sebagai ”motor” pengembangan sektor lainnya. Strategi yang dijalankan mencakup beberapa hal penting, yaitu dukungan kepada perusahaan keluarga kecil menengah, menghindari sistem kredit bersubsidi, membangun infrastruktur pedesaan, mendukung pengembangan dan penyebaran teknologi yang bermanfaat bagi petani kecil, serta menghindari diskriminasi sektor pertanian (Binswanger, 1998). Berkat kebijakan itu terjadi lonjakan pertumbuhan di sektor pertanian, peningkatan produksi dan produktivitas, modernisasi teknologi pertanian, dan pengurangan tingkat kemiskinan di pedesaan.

Beberapa perbaikan dan modifikasi kebijakan juga dianjurkan Gabrielle Geier (1996). Pertama, perlu koreksi price bias yang terlalu percaya pada pengaturan produksi lewat harga pasar Yang diperlukan adalah perbaikan struktur pertanian dan dukungan pada inovasi pertanian.

Kedua, agar mengubah kebijakan income bias yang percaya pada perbaikan pendapatan petani lewat mekanisme pasar menjadi kebijakan stabilisasi basic subsistence dan jaminan tidak digusur.

Ketiga, mengoreksi kebijakan male bias demi memperkuat status sosial-ekonomi perempuan.

Dalam Konferensi Tingkat Tinggi Pangan di Roma 12 tahun lalu, semua negara peserta, termasuk Indonesia, bertekad mengurangi angka kelaparan global dari 840 juta menjadi separuhnya pada tahun 2015. Namun, sesuai data FAO 2005, masih ada 825 juta jiwa kelaparan. Meski terjadi proses deras urbanisasi, 60-70 persen penduduk negeri ini masih bermukim di pedesaan. Sementara nyaris separuh dari mereka yang mengalami rawan pangan berasal dari keluarga petani gurem.

Perubahan

Dua pertiga petani gurem tergolong marginalized karena memiliki lahan tandus, terisolasi letaknya serta tanpa pengamanan hak atas tanah dan tanpa akses kredit. Penyebab lainnya, buruknya infrastruktur dan ketergantungan pada pedagang antara. Sementara itu, sekitar 30 persen bernasib lebih buruk karena tidak memiliki lahan pertanian dan bekerja sebagai buruh tani, nelayan musiman, dan menggantungkan hidup pada hasil hutan (Armin Paasch, 2006).

Ketahanan pangan atau hak atas pangan harus dimulai dari berbagai kelompok ini. Kenyataannya, sejak dekade terakhir mereka kian tergusur. Perubahan struktural berupa komersialisasi sumber daya produktif, seperti lahan, air, dan bibit serta anjloknya harga produk pertanian dan liberalisasi asismetris perdagangan pertanian, telah memperburuk kondisi mereka (Windfuhr, 2005). Tanpa perubahan drastis kebijakan agar berpihak pada petani gurem dan pembangunan pedesaan, permintaan pemerintah pusat agar gubernur, wali kota, bupati, dan masyarakat untuk bekerja keras dalam peningkatan ketahanan pangan akan sia-sia karena menjadi sekadar imbauan tanpa arah dan pemihakan yang jelas.

IVAN A HADAR Koordinator Nasional Target MDGs; Pendapat Pribadi

[ Kembali ]

Kamis, 04 September 2008

Keluar dari Perangkap Pangan?

Diunduh dari Harian KOMPAS, Kamis, 4 September 2008
Oleh
Gatot Irianto

Peningkatan kebutuhan pangan terjadi akibat pertambahan penduduk yang relatif tinggi (1,38 persen/tahun) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak perlu mewaspadai fenomena itu.

Paling tidak ada tiga komoditas pangan nonberas yang perlu dicermati terkait peningkatan permintaan sehingga bisa mendorong ketergantungan berlebihan atas bahan pangan impor. Gandum, tetua ayam ras (grand parent stock) baik pedaging maupun petelur serta ternak sapi, merupakan tiga komoditas utama yang kini menjadi perhatian publik dan pemerintah karena ledakan permintaannya.

Peningkatan permintaan gandum dan daging ayam broiler yang besar akibat promosi dan layanan antar yang amat militan dan didukung industri hulu dan hilir perusahaan multinasional yang tangguh. Kondisi ini diperburuk terbatasnya edukasi media tentang hidup sehat atas pangan berbasis terigu dan daging ayam ras pada kelompok usia produktif dan anak anak.

Adapun lonjakan peningkatan impor sapi hingga kini terjadi akibat kebijakan pemerintah untuk mengimplementasikan pelarangan pemotongan betina produktif agar sapi yang dipotong memenuhi potensi bobot potong ideal. Pilihan ini harus diambil karena dalam jangka panjang akan menyelamatkan populasi ternak sapi dan peningkatan produksi daging sapi untuk keluar dari perangkap impor sapi, daging, dan jeroan sapi.

Terigu dan ayam

Menyikapi situasi permintaan terigu yang terus melonjak, pemerintah menggenjot diversifikasi dengan produk tepung non- terigu berbasis komoditas lokal utamanya umbi-umbian dengan fortifikasi agar kompetitif terhadap gandum. Hal ini harus dilakukan karena agro-ekologi untuk tanaman gandum tidak banyak tersedia di Indonesia. Dengan harga jual pangan berbahan nonterigu lebih murah, edukasi dan promosi hidup sehat yang lebih gencar, diharapkan dalam jangka menengah, tepung nonterigu akan mampu bersaing melawan terigu yang kini mendominasi pangan nonberas.

Sementara untuk mengatasi ketergantungan atas ayam ras, pemerintah mendorong swasta mengimpor great grand parent stock (GGP) atau pure line agar jaminan produksi ayam usia sehari (day old chick/DOC) dapat dipastikan dalam kurun waktu lima tahun. Secara simultan penelitian dan pengembangan ayam lokal terus diintensifkan.

Semua pihak harus mewaspadai kampanye hitam atas ayam buras yang dituduh sebagai penyebar virus avian influenza seperti banyak dilansir media selama ini. Padahal, kita tahu, Indonesia merupakan salah satu pusat domestikasi ayam di dunia. Ayam buras/kampung merupakan jaring pengaman sosial yang amat strategis guna mengeluarkan Indonesia dari perangkap pangan dan kemiskinan.

Itu sebabnya ada pihak yang ingin menghancurkan ayam buras Indonesia dengan berbagai modus. Padahal, 60 persen populasi ayam buras tahan terhadap avian influenza. Maka, amat tidak adil jika dimusnahkan dengan peraturan daerah (perda).

Produk lokal

Untuk melepaskan Indonesia dari perangkap pangan, maka perlu dilakukan (i) bagaimana semua pihak menggunakan produk pangan lokal dengan semua konsekuensinya; (ii) bagaimana menurunkan ketergantungan/ketagihan atas bahan pangan utama gandum agar cepat dan pasti, ketergantungan pangan dapat direduksi secara signifikan.

Kita perlu belajar dari negara kaya yang teknologinya maju, seperti Jepang dan Korea Selatan. Mereka tetap bangga menggunakan produk telepon seluler dan mobil sendiri tanpa terpengaruh produk lain meski lebih canggih. Harga diri bangsa menjadi taruhan terakhir dalam melepaskan diri dari perangkap pangan.

India juga merupakan teladan bagaimana keluar dari perangkap pangan dan menjadi negara industri. Kebijakan pemerintah dalam importasi pangan, penetapan tarif, dan keberpihakan terhadap petani sudah menunjukkan hasilnya meski harus diakui masih memerlukan tenaga, waktu, dana, dan pengawalan kontinu.

Kini, pertarungan pasar atas bahan pangan impor sudah tidak berbatas sehingga yang kuat kian kuat dan yang lemah kian tergilas. Maka, badan penelitian dan pengembangan pertanian memberi prioritas utama dalam pengembangan benih, bibit, pupuk, dan alat pada tahun anggaran 2008 agar Indonesia secara bertahap keluar dari perangkap pangan.

Lompatan produksi pangan nonterigu, ayam buras, dan sapi pasti dapat dilakukan dalam 3-5 tahun ke depan jika semua pihak secara konsisten melindungi pertanian dan petani kita.

Gatot Irianto Kepala Badan Litbang Pertanian

[ Kembali ]

Selasa, 02 September 2008

Konsorsium Riset Jadi Fokus

Dana Penelitian Sulit Diakses Perguruan Tinggi
Diunduh dari Harian KOMPAS, Rabu, 3 September 2008

Jakarta, Kompas - Departemen Pertanian akan memperkuat peran konsorsium riset pertanian sebagai tumpuan riset komoditas pangan. Pilihan ini diambil sebelum ada lembaga riset pertanian yang baru di bawah kendali Kementerian Negara Riset dan Teknologi dan lebih fokus menghasilkan riset pangan yang spesifik.

Menurut Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Selasa (2/9) di Jakarta, konsorsium yang merupakan lembaga riset terpadu adalah gabungan dari sejumlah lembaga riset di Indonesia, seperti Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Batan, Kementerian Negara Riset dan Teknologi, LIPI, serta perguruan tinggi. Misalnya, konsorsium riset komoditas padi, kedelai, sapi perah, kelapa sawit, perubahan iklim global, dan bidang sosial ekonomi pertanian. ”Namun, itu belum sepenuhnya berjalan,” katanya.

Anton mengemukakan hal ini terkait tekad yang dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar Indonesia keluar dari perangkap pangan negara-negara maju. Wapres meminta agar penelitian dan pengembangan tujuh komoditas pangan utama nonberas ditingkatkan (Kompas 2/9).

Tekad Wapres berhubungan dengan fakta bahwa tujuh komoditas pangan utama nonberas yang dikonsumsi rakyat sangat bergantung pada produk impor. Sementara itu, empat dari tujuh komoditas, yakni gandum, kedelai, daging ayam ras, dan telur ayam ras, sudah memasuki tahapan kritis.

Belum terealisasi

Mentan lebih jauh mengungkapkan, pihaknya juga menginginkan adanya lembaga riset spesifik komoditas pangan di Indonesia seperti yang ada di Inggris. Usul itu sudah pernah disampaikan kepada Menneg Ristek, tetapi belum terealisasi.

Sambil menunggu kekosongan itu, Mentan lantas berinisiatif membentuk konsorsium riset pertanian.

Direktur Riset dan Kajian Strategis Institut Pertanian Bogor Arif Satria menyatakan, kehadiran lembaga riset dalam wadah Dewan Riset Pangan Nasional (DRPN) amat mendesak. Lembaga ini berada di bawah Presiden RI dengan ketua harian tokoh-tokoh nasional senior atau Menneg Ristek.

”Lembaga seperti ini yang akan bisa memadukan dan menyatukan langkah penelitian pangan Indonesia ke depan. Sekarang memang sudah ada konsorsium riset inisiatif dari Deptan, tetapi tampaknya belum jalan seperti yang diharapkan,” katanya.

Dana dua kali lipat

Mentan menambahkan, dalam rangka mendorong kemajuan riset pertanian, pihaknya mengalokasikan anggaran riset tahun 2008 sebanyak dua kali lipat dibandingkan tahun 2004. Riset pangan juga dibuat lebih fokus dan ada target tertentu, tidak sekadar memenuhi cum para peneliti.

Kepala Badan Litbang Pertanian Deptan Gatot Irianto meyakinkan, pihaknya akan sungguh-sungguh dan total membangun riset pertanian, khususnya pangan.

Totalitas bisa dilihat dari besarnya alokasi anggaran riset. Tahun 2008 alokasi dana riset paling tinggi adalah sebesar Rp 89 miliar atau 10 persen dari total anggaran Litbang Deptan yang sebesar Rp 890 miliar.

Karena peningkatan anggaran riset pertanian diambil dari anggaran pendidikan 20 persen di APBN, kata Mentan, Departemen Pendidikan harus bekerja sama dengan pihak lain.

Misalnya saja pihak perguruan tinggi lebih fokus pada center of excellence, sedangkan riset terapan oleh lembaga riset di Deptan, Batan, Kementerian Negara Ristek, dan LIPI.

Bekerja sendiri-sendiri

Arif mengungkapkan, masalah di dunia riset di Indonesia sekarang adalah setiap lembaga riset bekerja sendiri-sendiri. Komunikasi intens dan terbuka belum ada sehingga kerap terjadi duplikasi penelitian.

Dengan adanya komunikasi, akan ada efektivitas dan efisiensi anggaran riset. Tanpa ada komunikasi itu, dana sebesar apa pun tidak akan efektif. Yang terjadi justru pemborosan.

”Sekarang ini kita tidak tahu LIPI melakukan riset apa, begitu pula dengan Deptan, Batan, dan Kementerian Negara Ristek. Ini harus dibuka, ada semacam pusat komunikasi yang bisa diakses bersama agar tidak terjadi duplikasi. Dengan komunikasi yang baik, masing-masing peneliti tidak harus memulai penelitian dari tingkat awal, tetapi bisa langsung melanjutkan. Dengan begitu akan lebih cepat menghasilkan temuan,” ujar Arif.

Masalah riset merupakan masalah tata kelola (pemerintahan) yang belum berjalan secara konvergen. Sumber daya manusia, dalam hal ini peneliti, memadai. Banyak doktor peneliti yang memiliki kemampuan tidak kalah dengan peneliti dari negara lain, tetapi mereka sibuk dan tekun dengan penelitiannya sendiri.

Dalam hal pendanaan, lanjut Arif, memang akses masih terbatas. Dana memang ada, meski tidak besar, tetapi sulit diakses, baik di Batan, Kementerian Negara Ristek, LIPI, maupun Deptan. Padahal, setiap kali menemukan varietas unggul bermutu yang baru, diwajibkan menjalani uji multilokasi sebelum bisa dilepas.

Menanggapi adanya tambahan dana riset, Arif mengatakan, pihaknya amat gembira. ”Saat ini IPB telah menggariskan agenda risetnya untuk menjawab terwujudnya kedaulatan pangan dan energi,” katanya.

Benahi sistem

Sugiono Moeljopawiro, pemulia dan peneliti senior di Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian, mengatakan, untuk mengembangkan riset perbenihan di Indonesia, yang paling utama dibenahi adalah sistemnya.

Maksudnya, semua orang atau institusi boleh merakit varietas unggul baru, tetapi harus mengetahui sejak awal mau ditanam di mana. Hal ini terkait dengan interaksi antara varietas dan lingkungan, di mana suatu varietas hanya unggul di lokasi atau daerah tertentu, tetapi tidak di semua lokasi di Indonesia.

”Jadi harus dirakit varietas unggul regional. Konsekuensinya harus ada revisi Undang-Undang No 12 Tahun 1992,” katanya.

Dengan demikian, tidak perlu lagi pelepasan varietas dengan keharusan uji multilokasi. Selanjutnya, varietas unggul regional itu harus dilindungi dengan perlindungan varietas tanaman (PVT) agar benih hasil riset tersebut tidak dipakai seenaknya saja oleh siapa pun, apalagi perusahaan multinasional.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia, yang juga guru besar sosial ekonomi pertanian Universitas Jember, Rudi Wibowo, mengingatkan, sekarang ini bukan hanya penelitian yang lemah, tetapi kebijakan pemerintah juga lemah dan sering kurang memerhatikan pertanian sebagai kepentingan nasional. Impor terus dilakukan dan produk pertanian pangan dalam negeri terus dikalahkan. Contoh nyata adalah bagaimana bocornya gula rafinasi.

Menanggapi itu, Anton mengatakan, kebijakan bea masuk produk pangan bersifat dinamis. Artinya, kebijakan itu berubah, bergantung pada kondisinya.

Ketika pemerintah memutuskan menurunkan bea masuk (BM) produk pangan impor, saat itu pemerintah dihadapkan pada tingginya harga komoditas pangan di pasar dunia. Kalau BM tak diturunkan, konsumen akan menjerit akibat harga terlalu mahal. ”Kita tidak bisa melihat persoalan secara sepotong, harus dilihat konteksnya,” ujar Anton Apriyantono. (MAS)

[ Kembali ]

Riset Pertanian Mesti Kuat

TAJUK RENCANA KOMPAS
Diunduh dari Harian KOMPAS, Rabu, 3 September 2008

Negara maju menghabiskan dana begitu besar dan waktu yang relatif lama untuk melakukan riset guna menemukan sesuatu yang lebih maju. Mereka serius.

Riset memang harus serius dan kuat untuk unggul, efisien, dan akhirnya dapat memenangi persaingan global. Itulah sebabnya, bangsa-bangsa dan korporasi multinasional berlomba melakukan riset yang kuat, komprehensif, dan mendalam.

Tidak terkecuali di bidang pertanian. Selain untuk pangan manusia, komoditas pertanian juga untuk ternak dan bahan bakar alternatif.

Urgensi riset pertanian kita angkat karena kita ditakdirkan memiliki iklim dan alam yang cocok untuk pertanian. Sumber kehidupan lebih dari 44 persen dari total penduduk Indonesia ada di sektor ini.

Seperti diangkat sebelumnya, Indonesia masuk dalam ”perangkap pangan” negara maju dan kapitalisme global. Indikasinya, dari tujuh komoditas pangan utama nonberas, kita sangat bergantung pada produk impor. Empat di antaranya, yakni gandum, kedelai, daging ayam ras, dan telur ayam ras, dinyatakan sudah kategori kritis.

Kelalaian kita, sebagaimana juga diakui Wakil Presiden Jusuf Kalla, adalah riset dan penelitian tentang komoditas pertanian kita masih lemah.

Iklim dan kondisi alam yang mendukung pertanian jelas merupakan modal dasar kita. Namun, tanpa disertai riset pengembangan komoditas, mulai dari aspek rekayasa dalam budidaya sampai aspek pascapanen, pengolahan, dan pemasaran, modal besar itu hanya akan tergerus, melemahkan daya saing pertanian kita, seperti halnya yang terjadi kini. Kita menjadi pengimpor.

Perguruan tinggi yang memiliki studi pertanian melakukan dan memiliki tradisi riset. Lembaga riset dan penelitian milik pemerintah juga melakukannya. Namun, kecepatan riset kita menemukan sesuatu yang lebih maju secara signifikan dan lebih unggul masih perlu diperkuat. Dalam konteks ini dan dalam perspektif persaingan global, ikhtiar kita masih sangat minim dibandingkan dengan negara lain.

Segala sumber daya yang kita gunakan untuk riset dan penelitian sudah waktunya dihimpun. Langkah dan gerakan disatukan untuk mencapai efisiensi nasional. Bukan rahasia lagi, karena egoisme sektoral instansi pemerintah, perguruan tinggi, pemanfaatan sumber daya kita yang memang terbatas sering kali sia-sia. Suatu jenis penelitian atau riset dikerjakan oleh semua pihak. Sekadar untuk terkesan ada kegiatan, tanpa memperhitungkan kontinuitas riset yang memang memerlukan durasi cukup panjang dan dana besar.

Kalau sumber daya yang bertebaran pada lembaga, dan sering kali bertabrakan satu sama lain itu dikoordinasikan dalam suatu konsorsium riset, misalnya, tentu hasilnya jauh lebih optimal dan berkelanjutan.

Riset sudah harus dilihat sebagai hidup mati bangsa. Dalam keterbatasan negara, korporasi dan swasta nasional harus diberi peran dan panggungnya.

[ Kembali ]


Jumat, 29 Agustus 2008

Kebun Sawit Bakal 7,4 Juta Hektar

Papua Menjadi Incaran Banyak Investor

Diunduh dari Harian KOMPAS, Kamis, 28 Agustus 2008

Jakarta, Kompas - Meski dinilai memberi sumbangan besar terhadap deforestasi di Indonesia dan emisi karbon, pembukaan lahan untuk kebun kelapa sawit terus berlangsung. Lahan kebun sawit 6,7 juta hektar di tahun 2007 akan menjadi 7,4 juta hektar pada 2008.

Tingginya permintaan pasar dunia akan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) memengaruhi perluasan lahan. Sejumlah daerah melaporkan tingginya permintaan lahan baru tersebut.

”Tidak semua perluasan membuka lahan baru. Dari total lahan yang akan ditanami, pembukaan lahan baru di bawah 200.000 hektar,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Departemen Pertanian (Deptan) Achmad Mangga Barani di Jakarta, Rabu (27/8).

Mangga Barani mengaku tidak tahu persis status lahan baru yang akan dibuka karena izin pembukaan lahan ada di tangan pemerintah provinsi dan kabupaten. Hanya saja, Deptan telah meminta agar izin baru tidak diberikan untuk lahan gambut hingga ada keputusan resmi—lahan gambut boleh dibuka atau tidak.

Hasil analisis gambar satelit Greenpeace tentang tutupan lahan antara tahun 2001 dan 2007 menunjukkan, konsesi kelapa sawit membuka lahan hutan aktif, di antaranya lahan gambut. Aktivitas itu berpotensi menghasilkan emisi 80-100 ton karbon dioksida (CO>sub<2>res<>res<) per hektar per tahun di luar kebakaran hutan.

Mengarah ke Papua

Sejumlah daerah yang akan dilakukan pembukaan lahan baru, di antaranya, Papua, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. ”Di masa mendatang akan banyak di Papua,” kata Mangga Barani.

Saat ini, ribuan hektar hutan di Papua menunggu waktu dibuka untuk kebun sawit. Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) justru mengumumkan Visi Aceh Hijau, yang di antaranya menghentikan pembukaan hutan termasuk dari rencana kebun sawit.

”Kami sedang menginventarisasi kebun sawit yang terbengkalai, apakah mungkin dialihkan ke investor baru,” kata anggota tim pengelolaan hutan Aceh Wibisono. Mereka akan membuktikan bahwa investasi dapat berlanjut tanpa membuka hutan baru.

Kepada wartawan, Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun mengatakan, pembukaan lahan baru akan terus dijalankan asalkan sesuai dengan ketentuan pemerintah dan prinsip-prinsip berkelanjutan.

Gapki, secara tegas, menolak tawaran jeda sementara (moratorium) pembukaan lahan gambut. Alasannya, prinsip-prinsip dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sudah cukup memenuhi tuntutan ramah lingkungan.

Hal senada diungkapkan Susanto, perwakilan PT SMART, anak perusahaan Sinar Mas Grup di bidang bisnis kelapa sawit. Perusahaan yang telah menanami lahan seluas 300.000 hektar itu menyatakan akan terus menambah produksi.

Ditemui di sela-sela pertemuan yang digelar Greenpeace Asia Tenggara di Jakarta, dua hari lalu (Selasa, 26/8), Susanto menegaskan, perluasan itu tidak akan membuka lahan gambut. ”Kami membukanya di area lain yang sudah dicadangkan pemerintah,” katanya.

Diakuinya, salah satu konsesi PT SMART dalam skala besar berada di Papua. Namun, ia tidak membenarkan total luasan hingga 1 juta hektar di pulau itu, seperti dilansir Greenpeace dalam laporannya berjudul ”Menggoreng Iklim”.

Ia hanya menyatakan, PT SMART per tahun akan menanami 10.000 hektar. ”Kami tak lagi membuka lahan dengan membakar sejak tahun 2.000-an,” ujarnya menanggapi tudingan pembakaran hutan yang banyak dilakukan perusahaan kelapa sawit. (GSA)

[ Kembali ]

Mengapa Minat Studi Pertanian Menurun?

Ketertarikan
Diunduh dari Harian KOMPAS, Kamis, 28 Agustus 2008.

Oleh Surya Abadi Sembiring

Harian Kompas, 1 Agustus 2008, menyoroti jurusan pertanian menyisakan 9.019 kursi kosong di 47 perguruan tinggi negeri. ”Tajuk Rencana” Harian Kompas, 2 Agustus 2008, secara khusus membahas topik tentang studi pertanian kurang peminat. Dalam pembahasan topik tersebut diuraikan fakta dan rekomendasi.

Sebagian besar anak petani tidak berminat memilih jurusan pertanian meskipun biaya studinya dari kegiatan usaha tani. Kalau anak petani tidak bersedia memilih jurusan pertanian, bagaimana dengan anak nonpetani?

Anak petani tidak mau seperti orangtuanya meskipun telah mendapat pelajaran di sekolah bahwa Indonesia adalah negara agraris dan penjelasan lainnya. Dalam benak penulis, para petani telah rela menjadikan mereka sebagai hamba bagi banyak orang dan sebagai hamba mereka melakukan tugasnya dengan tanggung jawab, dedikasi yang tinggi, kejujuran, tidak selalu mendapatkan pujian dan sering dilupakan.

Ataukah orangtua sebagai petani dengan sadar tidak mendorong anaknya masuk ke jurusan pertanian karena menjadi petani identik dengan kesulitan. Dalam perjalanan kehidupannya yang panjang sebagai petani, frekuensi tertawa (ketika hasil usaha taninya dijual dengan harga yang tinggi) lebih sedikit dibandingkan dengan rasa kecewa dan sedih (ketika harga-harga input yang terus naik dan harga usaha taninya tidak menentu). Apabila petani lebih sering kecewa dan dalam kesedihan, anaknya pun ikut merasakannya dan tidak termotivasi memilih jurusan pertanian.

Apakah calon mahasiswa tidak memilih karena menjadi petani identik dengan kemiskinan? Si calon mahasiswa mengalami dan melihat pengalaman orangtuanya yang selalu meminjam setiap membiayai sekolahnya atau memenuhi kebutuhan hidup lainnya sehingga memutuskan tidak memilih pada jurusan pertanian.

Modal terbatas

Gambaran petani Indonesia identik dengan skala usaha sempit, modal terbatas, teknologi yang kurang berkembang, dan tingkat pendidikan rendah. Paradigma tersebut secara tidak langsung membentuk pola berpikir calon mahasiswa. Dalam benak seorang calon mahasiswa terbentuk suatu paradigma bahwa ”menjadi petani tidak perlu pendidikan yang lebih tinggi”. Si calon mahasiswa berkaca dari orangtuanya yang tidak mengecap pendidikan tinggi, tetapi terampil mengelola usaha taninya. Kadang rumor yang beredar bahwa ”petani lebih terampil dari seorang sarjana pertanian”. Khusus di daerah pertanian yang petaninya sudah lebih maju ada istilah ”jangan ajari petani cara bercocok tanam”.

Lebih menjadi pertanyaan, hasil survei suatu perguruan tinggi yang fokus di bidang pertanian menunjukkan hanya sebagian kecil mahasiswa memilih bekerja di bidang pertanian daripada bekerja di nonpertanian.

Mengapa? Karena, kondisi sekarang, bidang nonpertanian membutuhkan tenaga kerja lebih banyak dan menjanjikan kesejahteraan yang lebih baik. Pada kolom Klasika Harian Kompas (Hal 33 sampai 44, 2 Agustus 2008) ada 940 perusahaan/jasa membutuhkan tenaga kerja, tetapi hanya 3 (tiga) perusahaan atau sekitar 0,31 persen dari total perusahaan/jasa yang membutuhkan tenaga kerja di bidang sarjana pertanian. Fakta tersebut berbicara secara nyata bahwa memilih program studi nonpertanian lebih menjanjikan dibandingkan dengan pertanian. Oleh karena itu, tidak perlu heran apabila seorang sarjana pertanian juga memilih bidang nonpertanian.

Dalam temu wicara antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan petani dan peneliti pada Pekan Padi Nasional III tanggal 24 Juli 2008 di Sukamandi, peneliti menyampaikan keluhan kepada Presiden SBY. Intinya, ” kalau seorang pemain sepak bola yang memasukkan sebuah gol ke gawang lawan dihargai puluhan juta, juara bulu tangkis diberi penghargaan yang tinggi, tetapi peneliti yang menghasilkan varietas baru tidak dihargai”.

Presiden SBY merespons keluhan peneliti tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi sebagai suatu masukan bagi jenjang karier seorang peneliti. Coba renungkan, para peneliti di bidang pemuliaan tanaman, dalam kesendirian bergelut dengan penelitiannya, tidak ada sorak-sorai penonton seperti di cabang sepak bola atau bulu tangkis, menemukan varietas padi baru dan varietas tersebut dinikmati dan mampu meningkatkan pendapatan banyak petani, tetapi peneliti (sarjana pertanian) tidak pernah mendapatkan penghargaan yang layak. Apakah masih ada yang berminat memilih jurusan pertanian?

Kalau kita jujur, apakah dosen/peneliti/pegawai negeri yang bergelut dengan dunia pertanian juga pernah memotivasi anaknya memilih jurusan pertanian? (masalah pilihan memang ada pada mereka). Penulis tahu ada seorang guru besar yang mengajar di fakultas pertanian mempunyai seorang anak kuliah di jurusan pertanian. Sebelum calon mahasiswa memilih jurusan pertanian, komunikasi telah berlangsung antara anak dan guru besar tersebut.

Harus diakui bahwa selama ini pembangunan kawasan perkotaan dan kawasan pedesaan (pertanian) cenderung terpolarisasi. Pada kutub yang satu, kawasan perkotaan berkembang dengan cepat, berpendapatan tinggi, modern, dan menjadi pusat pertumbuhan, sedangkan pada kutub yang lain terdapat kawasan pedesaan yang berkembang lambat, berpendapatan rendah, terbelakang, dan tergolong miskin. Kondisi ini juga memungkinkan seorang calon mahasiswa tidak memilih jurusan pertanian karena identik kembali ke desa.

Presiden SBY dalam pembukaan Pekan Padi Nasional III menyebutkan bahwa sekarang waktunya beralih dari revolusi hijau tahap pertama ke revolusi hijau tahap kedua yang ramah lingkungan. Revolusi hijau pertama telah berhasil meningkatkan produktivitas padi, tetapi kehilangan kehidupan biodiversiti, Di sisi lain, perubahan eksternal, seperti meningkatnya permintaan produksi pertanian organik, ekses permintaan pangan di tingkat dunia, serta kompetisi antara pakan dan energi terhadap produksi pangan, seharusnya menjadi tantangan sekaligus peluang sektor pertanian.

Perubahan kebijakan dan kondisi eksternal seharusnya membutuhkan lebih banyak sarjana pertanian, tetapi calon mahasiswa yang memilih jurusan pertanian minim.

Kebijakan pemerintah yang berpihak kepada petani akan meningkatkan kesejahteraan para petani sehingga memiliki kesempatan membiayai anaknya mencapai pendidikan lebih tinggi, tetapi anak tersebut bukannya memilih jurusan pertanian. Apa dan siapa yang salah apabila bangku program studi pertanian masih kosong sebanyak 9.019 kursi di 47 perguruan tinggi negeri di Indonesia?

SURYA ABADI SEMBIRING Mahasiswa S-3 Program Studi Ilmu Ekonomi Pertanian SPs IPB; Dosen Unika St Thomas, Medan

[ Kembali ]

Hilangnya Daya Tarik Pendidikan Pertanian

Prospek
Diunduh dari Harian KOMPAS, Kamis, 28 Agustus 2008

Oleh Benyamin Lakitan

Pasti ada yang salah dengan dua fakta yang terkesan kontradiktif ini. Pertama, harga pangan dunia yang melonjak tajam—berarti ada prospek bisnis di sektor ini—dan pemerintah pada saat ini memberikan subsidi yang besar (33 triliun tahun 2008 dan 35 triliun tahun depan) untuk menggenjot produksi pangan.

Kedua, sangat rendahnya minat lulusan SMA untuk menempuh pendidikan tinggi di bidang pertanian—yang secara meyakinkan dibuktikan dengan 2.894 kesempatan masuk perguruan tinggi negeri untuk bidang ilmu-ilmu pertanian yang tidak dimanfaatkan pada tahun ini. Fenomena ini tidak hanya terjadi tahun ini, tetapi juga pada beberapa tahun belakangan ini.

Dua fakta ini tentu mengundang tanya walau ada faktor penarik yang seharusnya menjadikan bisnis pangan menjadi lebih atraktif, yakni masih besarnya permintaan pasar untuk komoditas pangan dengan harga yang tinggi, dan dukungan pemerintah yang besar sebagaimana tercermin dari besarnya subsidi pangan. Akan tetapi, mengapa bisnis ini masih belum atraktif?

Apakah rendahnya minat kuliah bidang pertanian ini merupakan cerminan dari kegagalan kelembagaan terkait dalam meyakinkan publik tentang pentingnya sektor pertanian untuk masa depan perekonomian nasional? Atau hanya karena alasan praktis, yakni bekerja di sektor pertanian tidak memberikan reward finansial yang menarik?

Memang sulit mengemas bisnis pertanian agar menarik, kecuali untuk perkebunan komoditas ekspor. Citra bisnis pertanian saat ini adalah marjin keuntungannya yang tipis dan risiko gagalnya yang besar, apalagi akibat ketidakpastian musim seperti sekarang ini.

Salah satu bentuk disinsentif adalah rendahnya dan ketidakstabilan harga komoditas pangan pokok. Karena merupakan komoditas strategis, pemerintah melakukan regulasi harga; tetapi di sisi lain, karena kapasitas kelembagaan dan anggarannya yang kurang memadai, stabilitas harga pangan tidak sepenuhnya mampu dikendalikan. Akibatnya, harga pangan domestik akan selalu rendah dan fluktuatif.

Beberapa pengusaha besar memang mulai menunjukkan ketertarikannya pada bisnis pertanian pangan, sebagai respons terhadap lonjakan harga pangan dunia saat ini, yang juga diprediksi akan tetap tinggi untuk beberapa tahun ke depan. Maknanya, para investor ini akan mengorientasikan bisnis pangannya untuk tujuan ekspor.

Ada kegembiraan dari masuknya pengusaha besar ke bisnis pangan ini. Tentu akan membuka kesempatan kerja dan mempermudah pemerintah mencapai status surplus pangan. Namun, tentu harus ada pengaturan yang adil, misalnya harus ada domestic market obligation bagi usaha besar ini.

Jangan sampai petani kecil menanggung beban memenuhi pasar domestik dengan harga jual yang rendah, sedangkan usaha besar menangguk keuntungan besar dari ekspornya ke pasar internasional dengan harga jual yang tinggi.

Dengan pengaturan yang bijak oleh pemerintah, geliat usaha pertanian pangan tidak hanya akan menjamin pasokan pangan domestik, memperoleh keuntungan dari tingginya harga pangan dunia, tetapi juga akan membuka kesempatan kerja bagi lulusan pertanian.

Ketidakmenarikan pendidikan tinggi bidang pertanian bisa karena faktor eksternal ataupun internal. Umumnya calon mahasiswa sekarang lebih realistis dalam memilih bidang ilmu yang akan digelutinya di perguruan tinggi. Peluang kerja setelah menyelesaikan studi menjadi faktor dominan dalam memilih bidang ilmu.

Kebutuhan tenaga kerja sektor pertanian sesungguhnya belum jenuh, masih cukup banyak kebutuhannya. Apalagi, karena sektor ini sedang terus digenjot pemerintah. Akan tetapi, relatif banyak alumnus pertanian yang bekerja di luar sektor pertanian dan banyak pula alumnus pertanian yang belum mendapat pekerjaan tetap setelah beberapa tahun selesai studi.

Kenyataan ini menjadi promosi negatif bagi para lulusan SMA. Dampaknya, dalam beberapa tahun terakhir ini minat masuk perguruan tinggi bidang pertanian terus merosot.

Selain perlu kebijakan makro untuk menaikkan harkat ekonomi pekerja sektor pertanian, tentu juga perlu reorientasi pendidikan tinggi pertanian. Perlu meninjau kembali kelayakan program-program studi yang ditawarkan. Perlu penyesuaian kurikulum agar lebih menyentuh realitas saat ini dan kebutuhan masa depan.

Akademisi perlu mempertajam sensitivitasnya terhadap dinamika dunia nyata dan secara cepat meresponsnya, antara lain dengan merancang kurikulum yang berkesesuaian dan mengisi muatannya yang relevan dengan kebutuhan nyata. Hanya ini yang akan membuat paket pendidikan tinggi pertanian menjadi kembali menarik.

Kita sudah tertinggal dalam berbagai bidang profesi, maka akan sangat ironis jika kita juga tidak mampu memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pertanian yang andal untuk mendukung pembangunan sektor perekonomian ini.

Benyamin Lakitan Ketua Komisi Teknis Bidang Pangan Dewan Riset Nasional sejak 2005

[ Kembali ]