Selasa, 02 September 2008

Konsorsium Riset Jadi Fokus

Dana Penelitian Sulit Diakses Perguruan Tinggi
Diunduh dari Harian KOMPAS, Rabu, 3 September 2008

Jakarta, Kompas - Departemen Pertanian akan memperkuat peran konsorsium riset pertanian sebagai tumpuan riset komoditas pangan. Pilihan ini diambil sebelum ada lembaga riset pertanian yang baru di bawah kendali Kementerian Negara Riset dan Teknologi dan lebih fokus menghasilkan riset pangan yang spesifik.

Menurut Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Selasa (2/9) di Jakarta, konsorsium yang merupakan lembaga riset terpadu adalah gabungan dari sejumlah lembaga riset di Indonesia, seperti Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Batan, Kementerian Negara Riset dan Teknologi, LIPI, serta perguruan tinggi. Misalnya, konsorsium riset komoditas padi, kedelai, sapi perah, kelapa sawit, perubahan iklim global, dan bidang sosial ekonomi pertanian. ”Namun, itu belum sepenuhnya berjalan,” katanya.

Anton mengemukakan hal ini terkait tekad yang dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar Indonesia keluar dari perangkap pangan negara-negara maju. Wapres meminta agar penelitian dan pengembangan tujuh komoditas pangan utama nonberas ditingkatkan (Kompas 2/9).

Tekad Wapres berhubungan dengan fakta bahwa tujuh komoditas pangan utama nonberas yang dikonsumsi rakyat sangat bergantung pada produk impor. Sementara itu, empat dari tujuh komoditas, yakni gandum, kedelai, daging ayam ras, dan telur ayam ras, sudah memasuki tahapan kritis.

Belum terealisasi

Mentan lebih jauh mengungkapkan, pihaknya juga menginginkan adanya lembaga riset spesifik komoditas pangan di Indonesia seperti yang ada di Inggris. Usul itu sudah pernah disampaikan kepada Menneg Ristek, tetapi belum terealisasi.

Sambil menunggu kekosongan itu, Mentan lantas berinisiatif membentuk konsorsium riset pertanian.

Direktur Riset dan Kajian Strategis Institut Pertanian Bogor Arif Satria menyatakan, kehadiran lembaga riset dalam wadah Dewan Riset Pangan Nasional (DRPN) amat mendesak. Lembaga ini berada di bawah Presiden RI dengan ketua harian tokoh-tokoh nasional senior atau Menneg Ristek.

”Lembaga seperti ini yang akan bisa memadukan dan menyatukan langkah penelitian pangan Indonesia ke depan. Sekarang memang sudah ada konsorsium riset inisiatif dari Deptan, tetapi tampaknya belum jalan seperti yang diharapkan,” katanya.

Dana dua kali lipat

Mentan menambahkan, dalam rangka mendorong kemajuan riset pertanian, pihaknya mengalokasikan anggaran riset tahun 2008 sebanyak dua kali lipat dibandingkan tahun 2004. Riset pangan juga dibuat lebih fokus dan ada target tertentu, tidak sekadar memenuhi cum para peneliti.

Kepala Badan Litbang Pertanian Deptan Gatot Irianto meyakinkan, pihaknya akan sungguh-sungguh dan total membangun riset pertanian, khususnya pangan.

Totalitas bisa dilihat dari besarnya alokasi anggaran riset. Tahun 2008 alokasi dana riset paling tinggi adalah sebesar Rp 89 miliar atau 10 persen dari total anggaran Litbang Deptan yang sebesar Rp 890 miliar.

Karena peningkatan anggaran riset pertanian diambil dari anggaran pendidikan 20 persen di APBN, kata Mentan, Departemen Pendidikan harus bekerja sama dengan pihak lain.

Misalnya saja pihak perguruan tinggi lebih fokus pada center of excellence, sedangkan riset terapan oleh lembaga riset di Deptan, Batan, Kementerian Negara Ristek, dan LIPI.

Bekerja sendiri-sendiri

Arif mengungkapkan, masalah di dunia riset di Indonesia sekarang adalah setiap lembaga riset bekerja sendiri-sendiri. Komunikasi intens dan terbuka belum ada sehingga kerap terjadi duplikasi penelitian.

Dengan adanya komunikasi, akan ada efektivitas dan efisiensi anggaran riset. Tanpa ada komunikasi itu, dana sebesar apa pun tidak akan efektif. Yang terjadi justru pemborosan.

”Sekarang ini kita tidak tahu LIPI melakukan riset apa, begitu pula dengan Deptan, Batan, dan Kementerian Negara Ristek. Ini harus dibuka, ada semacam pusat komunikasi yang bisa diakses bersama agar tidak terjadi duplikasi. Dengan komunikasi yang baik, masing-masing peneliti tidak harus memulai penelitian dari tingkat awal, tetapi bisa langsung melanjutkan. Dengan begitu akan lebih cepat menghasilkan temuan,” ujar Arif.

Masalah riset merupakan masalah tata kelola (pemerintahan) yang belum berjalan secara konvergen. Sumber daya manusia, dalam hal ini peneliti, memadai. Banyak doktor peneliti yang memiliki kemampuan tidak kalah dengan peneliti dari negara lain, tetapi mereka sibuk dan tekun dengan penelitiannya sendiri.

Dalam hal pendanaan, lanjut Arif, memang akses masih terbatas. Dana memang ada, meski tidak besar, tetapi sulit diakses, baik di Batan, Kementerian Negara Ristek, LIPI, maupun Deptan. Padahal, setiap kali menemukan varietas unggul bermutu yang baru, diwajibkan menjalani uji multilokasi sebelum bisa dilepas.

Menanggapi adanya tambahan dana riset, Arif mengatakan, pihaknya amat gembira. ”Saat ini IPB telah menggariskan agenda risetnya untuk menjawab terwujudnya kedaulatan pangan dan energi,” katanya.

Benahi sistem

Sugiono Moeljopawiro, pemulia dan peneliti senior di Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian, mengatakan, untuk mengembangkan riset perbenihan di Indonesia, yang paling utama dibenahi adalah sistemnya.

Maksudnya, semua orang atau institusi boleh merakit varietas unggul baru, tetapi harus mengetahui sejak awal mau ditanam di mana. Hal ini terkait dengan interaksi antara varietas dan lingkungan, di mana suatu varietas hanya unggul di lokasi atau daerah tertentu, tetapi tidak di semua lokasi di Indonesia.

”Jadi harus dirakit varietas unggul regional. Konsekuensinya harus ada revisi Undang-Undang No 12 Tahun 1992,” katanya.

Dengan demikian, tidak perlu lagi pelepasan varietas dengan keharusan uji multilokasi. Selanjutnya, varietas unggul regional itu harus dilindungi dengan perlindungan varietas tanaman (PVT) agar benih hasil riset tersebut tidak dipakai seenaknya saja oleh siapa pun, apalagi perusahaan multinasional.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia, yang juga guru besar sosial ekonomi pertanian Universitas Jember, Rudi Wibowo, mengingatkan, sekarang ini bukan hanya penelitian yang lemah, tetapi kebijakan pemerintah juga lemah dan sering kurang memerhatikan pertanian sebagai kepentingan nasional. Impor terus dilakukan dan produk pertanian pangan dalam negeri terus dikalahkan. Contoh nyata adalah bagaimana bocornya gula rafinasi.

Menanggapi itu, Anton mengatakan, kebijakan bea masuk produk pangan bersifat dinamis. Artinya, kebijakan itu berubah, bergantung pada kondisinya.

Ketika pemerintah memutuskan menurunkan bea masuk (BM) produk pangan impor, saat itu pemerintah dihadapkan pada tingginya harga komoditas pangan di pasar dunia. Kalau BM tak diturunkan, konsumen akan menjerit akibat harga terlalu mahal. ”Kita tidak bisa melihat persoalan secara sepotong, harus dilihat konteksnya,” ujar Anton Apriyantono. (MAS)

[ Kembali ]

Tidak ada komentar: