Jumat, 29 Agustus 2008

Kebun Sawit Bakal 7,4 Juta Hektar

Papua Menjadi Incaran Banyak Investor

Diunduh dari Harian KOMPAS, Kamis, 28 Agustus 2008

Jakarta, Kompas - Meski dinilai memberi sumbangan besar terhadap deforestasi di Indonesia dan emisi karbon, pembukaan lahan untuk kebun kelapa sawit terus berlangsung. Lahan kebun sawit 6,7 juta hektar di tahun 2007 akan menjadi 7,4 juta hektar pada 2008.

Tingginya permintaan pasar dunia akan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) memengaruhi perluasan lahan. Sejumlah daerah melaporkan tingginya permintaan lahan baru tersebut.

”Tidak semua perluasan membuka lahan baru. Dari total lahan yang akan ditanami, pembukaan lahan baru di bawah 200.000 hektar,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Departemen Pertanian (Deptan) Achmad Mangga Barani di Jakarta, Rabu (27/8).

Mangga Barani mengaku tidak tahu persis status lahan baru yang akan dibuka karena izin pembukaan lahan ada di tangan pemerintah provinsi dan kabupaten. Hanya saja, Deptan telah meminta agar izin baru tidak diberikan untuk lahan gambut hingga ada keputusan resmi—lahan gambut boleh dibuka atau tidak.

Hasil analisis gambar satelit Greenpeace tentang tutupan lahan antara tahun 2001 dan 2007 menunjukkan, konsesi kelapa sawit membuka lahan hutan aktif, di antaranya lahan gambut. Aktivitas itu berpotensi menghasilkan emisi 80-100 ton karbon dioksida (CO>sub<2>res<>res<) per hektar per tahun di luar kebakaran hutan.

Mengarah ke Papua

Sejumlah daerah yang akan dilakukan pembukaan lahan baru, di antaranya, Papua, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. ”Di masa mendatang akan banyak di Papua,” kata Mangga Barani.

Saat ini, ribuan hektar hutan di Papua menunggu waktu dibuka untuk kebun sawit. Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) justru mengumumkan Visi Aceh Hijau, yang di antaranya menghentikan pembukaan hutan termasuk dari rencana kebun sawit.

”Kami sedang menginventarisasi kebun sawit yang terbengkalai, apakah mungkin dialihkan ke investor baru,” kata anggota tim pengelolaan hutan Aceh Wibisono. Mereka akan membuktikan bahwa investasi dapat berlanjut tanpa membuka hutan baru.

Kepada wartawan, Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun mengatakan, pembukaan lahan baru akan terus dijalankan asalkan sesuai dengan ketentuan pemerintah dan prinsip-prinsip berkelanjutan.

Gapki, secara tegas, menolak tawaran jeda sementara (moratorium) pembukaan lahan gambut. Alasannya, prinsip-prinsip dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sudah cukup memenuhi tuntutan ramah lingkungan.

Hal senada diungkapkan Susanto, perwakilan PT SMART, anak perusahaan Sinar Mas Grup di bidang bisnis kelapa sawit. Perusahaan yang telah menanami lahan seluas 300.000 hektar itu menyatakan akan terus menambah produksi.

Ditemui di sela-sela pertemuan yang digelar Greenpeace Asia Tenggara di Jakarta, dua hari lalu (Selasa, 26/8), Susanto menegaskan, perluasan itu tidak akan membuka lahan gambut. ”Kami membukanya di area lain yang sudah dicadangkan pemerintah,” katanya.

Diakuinya, salah satu konsesi PT SMART dalam skala besar berada di Papua. Namun, ia tidak membenarkan total luasan hingga 1 juta hektar di pulau itu, seperti dilansir Greenpeace dalam laporannya berjudul ”Menggoreng Iklim”.

Ia hanya menyatakan, PT SMART per tahun akan menanami 10.000 hektar. ”Kami tak lagi membuka lahan dengan membakar sejak tahun 2.000-an,” ujarnya menanggapi tudingan pembakaran hutan yang banyak dilakukan perusahaan kelapa sawit. (GSA)

[ Kembali ]

Mengapa Minat Studi Pertanian Menurun?

Ketertarikan
Diunduh dari Harian KOMPAS, Kamis, 28 Agustus 2008.

Oleh Surya Abadi Sembiring

Harian Kompas, 1 Agustus 2008, menyoroti jurusan pertanian menyisakan 9.019 kursi kosong di 47 perguruan tinggi negeri. ”Tajuk Rencana” Harian Kompas, 2 Agustus 2008, secara khusus membahas topik tentang studi pertanian kurang peminat. Dalam pembahasan topik tersebut diuraikan fakta dan rekomendasi.

Sebagian besar anak petani tidak berminat memilih jurusan pertanian meskipun biaya studinya dari kegiatan usaha tani. Kalau anak petani tidak bersedia memilih jurusan pertanian, bagaimana dengan anak nonpetani?

Anak petani tidak mau seperti orangtuanya meskipun telah mendapat pelajaran di sekolah bahwa Indonesia adalah negara agraris dan penjelasan lainnya. Dalam benak penulis, para petani telah rela menjadikan mereka sebagai hamba bagi banyak orang dan sebagai hamba mereka melakukan tugasnya dengan tanggung jawab, dedikasi yang tinggi, kejujuran, tidak selalu mendapatkan pujian dan sering dilupakan.

Ataukah orangtua sebagai petani dengan sadar tidak mendorong anaknya masuk ke jurusan pertanian karena menjadi petani identik dengan kesulitan. Dalam perjalanan kehidupannya yang panjang sebagai petani, frekuensi tertawa (ketika hasil usaha taninya dijual dengan harga yang tinggi) lebih sedikit dibandingkan dengan rasa kecewa dan sedih (ketika harga-harga input yang terus naik dan harga usaha taninya tidak menentu). Apabila petani lebih sering kecewa dan dalam kesedihan, anaknya pun ikut merasakannya dan tidak termotivasi memilih jurusan pertanian.

Apakah calon mahasiswa tidak memilih karena menjadi petani identik dengan kemiskinan? Si calon mahasiswa mengalami dan melihat pengalaman orangtuanya yang selalu meminjam setiap membiayai sekolahnya atau memenuhi kebutuhan hidup lainnya sehingga memutuskan tidak memilih pada jurusan pertanian.

Modal terbatas

Gambaran petani Indonesia identik dengan skala usaha sempit, modal terbatas, teknologi yang kurang berkembang, dan tingkat pendidikan rendah. Paradigma tersebut secara tidak langsung membentuk pola berpikir calon mahasiswa. Dalam benak seorang calon mahasiswa terbentuk suatu paradigma bahwa ”menjadi petani tidak perlu pendidikan yang lebih tinggi”. Si calon mahasiswa berkaca dari orangtuanya yang tidak mengecap pendidikan tinggi, tetapi terampil mengelola usaha taninya. Kadang rumor yang beredar bahwa ”petani lebih terampil dari seorang sarjana pertanian”. Khusus di daerah pertanian yang petaninya sudah lebih maju ada istilah ”jangan ajari petani cara bercocok tanam”.

Lebih menjadi pertanyaan, hasil survei suatu perguruan tinggi yang fokus di bidang pertanian menunjukkan hanya sebagian kecil mahasiswa memilih bekerja di bidang pertanian daripada bekerja di nonpertanian.

Mengapa? Karena, kondisi sekarang, bidang nonpertanian membutuhkan tenaga kerja lebih banyak dan menjanjikan kesejahteraan yang lebih baik. Pada kolom Klasika Harian Kompas (Hal 33 sampai 44, 2 Agustus 2008) ada 940 perusahaan/jasa membutuhkan tenaga kerja, tetapi hanya 3 (tiga) perusahaan atau sekitar 0,31 persen dari total perusahaan/jasa yang membutuhkan tenaga kerja di bidang sarjana pertanian. Fakta tersebut berbicara secara nyata bahwa memilih program studi nonpertanian lebih menjanjikan dibandingkan dengan pertanian. Oleh karena itu, tidak perlu heran apabila seorang sarjana pertanian juga memilih bidang nonpertanian.

Dalam temu wicara antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan petani dan peneliti pada Pekan Padi Nasional III tanggal 24 Juli 2008 di Sukamandi, peneliti menyampaikan keluhan kepada Presiden SBY. Intinya, ” kalau seorang pemain sepak bola yang memasukkan sebuah gol ke gawang lawan dihargai puluhan juta, juara bulu tangkis diberi penghargaan yang tinggi, tetapi peneliti yang menghasilkan varietas baru tidak dihargai”.

Presiden SBY merespons keluhan peneliti tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi sebagai suatu masukan bagi jenjang karier seorang peneliti. Coba renungkan, para peneliti di bidang pemuliaan tanaman, dalam kesendirian bergelut dengan penelitiannya, tidak ada sorak-sorai penonton seperti di cabang sepak bola atau bulu tangkis, menemukan varietas padi baru dan varietas tersebut dinikmati dan mampu meningkatkan pendapatan banyak petani, tetapi peneliti (sarjana pertanian) tidak pernah mendapatkan penghargaan yang layak. Apakah masih ada yang berminat memilih jurusan pertanian?

Kalau kita jujur, apakah dosen/peneliti/pegawai negeri yang bergelut dengan dunia pertanian juga pernah memotivasi anaknya memilih jurusan pertanian? (masalah pilihan memang ada pada mereka). Penulis tahu ada seorang guru besar yang mengajar di fakultas pertanian mempunyai seorang anak kuliah di jurusan pertanian. Sebelum calon mahasiswa memilih jurusan pertanian, komunikasi telah berlangsung antara anak dan guru besar tersebut.

Harus diakui bahwa selama ini pembangunan kawasan perkotaan dan kawasan pedesaan (pertanian) cenderung terpolarisasi. Pada kutub yang satu, kawasan perkotaan berkembang dengan cepat, berpendapatan tinggi, modern, dan menjadi pusat pertumbuhan, sedangkan pada kutub yang lain terdapat kawasan pedesaan yang berkembang lambat, berpendapatan rendah, terbelakang, dan tergolong miskin. Kondisi ini juga memungkinkan seorang calon mahasiswa tidak memilih jurusan pertanian karena identik kembali ke desa.

Presiden SBY dalam pembukaan Pekan Padi Nasional III menyebutkan bahwa sekarang waktunya beralih dari revolusi hijau tahap pertama ke revolusi hijau tahap kedua yang ramah lingkungan. Revolusi hijau pertama telah berhasil meningkatkan produktivitas padi, tetapi kehilangan kehidupan biodiversiti, Di sisi lain, perubahan eksternal, seperti meningkatnya permintaan produksi pertanian organik, ekses permintaan pangan di tingkat dunia, serta kompetisi antara pakan dan energi terhadap produksi pangan, seharusnya menjadi tantangan sekaligus peluang sektor pertanian.

Perubahan kebijakan dan kondisi eksternal seharusnya membutuhkan lebih banyak sarjana pertanian, tetapi calon mahasiswa yang memilih jurusan pertanian minim.

Kebijakan pemerintah yang berpihak kepada petani akan meningkatkan kesejahteraan para petani sehingga memiliki kesempatan membiayai anaknya mencapai pendidikan lebih tinggi, tetapi anak tersebut bukannya memilih jurusan pertanian. Apa dan siapa yang salah apabila bangku program studi pertanian masih kosong sebanyak 9.019 kursi di 47 perguruan tinggi negeri di Indonesia?

SURYA ABADI SEMBIRING Mahasiswa S-3 Program Studi Ilmu Ekonomi Pertanian SPs IPB; Dosen Unika St Thomas, Medan

[ Kembali ]

Hilangnya Daya Tarik Pendidikan Pertanian

Prospek
Diunduh dari Harian KOMPAS, Kamis, 28 Agustus 2008

Oleh Benyamin Lakitan

Pasti ada yang salah dengan dua fakta yang terkesan kontradiktif ini. Pertama, harga pangan dunia yang melonjak tajam—berarti ada prospek bisnis di sektor ini—dan pemerintah pada saat ini memberikan subsidi yang besar (33 triliun tahun 2008 dan 35 triliun tahun depan) untuk menggenjot produksi pangan.

Kedua, sangat rendahnya minat lulusan SMA untuk menempuh pendidikan tinggi di bidang pertanian—yang secara meyakinkan dibuktikan dengan 2.894 kesempatan masuk perguruan tinggi negeri untuk bidang ilmu-ilmu pertanian yang tidak dimanfaatkan pada tahun ini. Fenomena ini tidak hanya terjadi tahun ini, tetapi juga pada beberapa tahun belakangan ini.

Dua fakta ini tentu mengundang tanya walau ada faktor penarik yang seharusnya menjadikan bisnis pangan menjadi lebih atraktif, yakni masih besarnya permintaan pasar untuk komoditas pangan dengan harga yang tinggi, dan dukungan pemerintah yang besar sebagaimana tercermin dari besarnya subsidi pangan. Akan tetapi, mengapa bisnis ini masih belum atraktif?

Apakah rendahnya minat kuliah bidang pertanian ini merupakan cerminan dari kegagalan kelembagaan terkait dalam meyakinkan publik tentang pentingnya sektor pertanian untuk masa depan perekonomian nasional? Atau hanya karena alasan praktis, yakni bekerja di sektor pertanian tidak memberikan reward finansial yang menarik?

Memang sulit mengemas bisnis pertanian agar menarik, kecuali untuk perkebunan komoditas ekspor. Citra bisnis pertanian saat ini adalah marjin keuntungannya yang tipis dan risiko gagalnya yang besar, apalagi akibat ketidakpastian musim seperti sekarang ini.

Salah satu bentuk disinsentif adalah rendahnya dan ketidakstabilan harga komoditas pangan pokok. Karena merupakan komoditas strategis, pemerintah melakukan regulasi harga; tetapi di sisi lain, karena kapasitas kelembagaan dan anggarannya yang kurang memadai, stabilitas harga pangan tidak sepenuhnya mampu dikendalikan. Akibatnya, harga pangan domestik akan selalu rendah dan fluktuatif.

Beberapa pengusaha besar memang mulai menunjukkan ketertarikannya pada bisnis pertanian pangan, sebagai respons terhadap lonjakan harga pangan dunia saat ini, yang juga diprediksi akan tetap tinggi untuk beberapa tahun ke depan. Maknanya, para investor ini akan mengorientasikan bisnis pangannya untuk tujuan ekspor.

Ada kegembiraan dari masuknya pengusaha besar ke bisnis pangan ini. Tentu akan membuka kesempatan kerja dan mempermudah pemerintah mencapai status surplus pangan. Namun, tentu harus ada pengaturan yang adil, misalnya harus ada domestic market obligation bagi usaha besar ini.

Jangan sampai petani kecil menanggung beban memenuhi pasar domestik dengan harga jual yang rendah, sedangkan usaha besar menangguk keuntungan besar dari ekspornya ke pasar internasional dengan harga jual yang tinggi.

Dengan pengaturan yang bijak oleh pemerintah, geliat usaha pertanian pangan tidak hanya akan menjamin pasokan pangan domestik, memperoleh keuntungan dari tingginya harga pangan dunia, tetapi juga akan membuka kesempatan kerja bagi lulusan pertanian.

Ketidakmenarikan pendidikan tinggi bidang pertanian bisa karena faktor eksternal ataupun internal. Umumnya calon mahasiswa sekarang lebih realistis dalam memilih bidang ilmu yang akan digelutinya di perguruan tinggi. Peluang kerja setelah menyelesaikan studi menjadi faktor dominan dalam memilih bidang ilmu.

Kebutuhan tenaga kerja sektor pertanian sesungguhnya belum jenuh, masih cukup banyak kebutuhannya. Apalagi, karena sektor ini sedang terus digenjot pemerintah. Akan tetapi, relatif banyak alumnus pertanian yang bekerja di luar sektor pertanian dan banyak pula alumnus pertanian yang belum mendapat pekerjaan tetap setelah beberapa tahun selesai studi.

Kenyataan ini menjadi promosi negatif bagi para lulusan SMA. Dampaknya, dalam beberapa tahun terakhir ini minat masuk perguruan tinggi bidang pertanian terus merosot.

Selain perlu kebijakan makro untuk menaikkan harkat ekonomi pekerja sektor pertanian, tentu juga perlu reorientasi pendidikan tinggi pertanian. Perlu meninjau kembali kelayakan program-program studi yang ditawarkan. Perlu penyesuaian kurikulum agar lebih menyentuh realitas saat ini dan kebutuhan masa depan.

Akademisi perlu mempertajam sensitivitasnya terhadap dinamika dunia nyata dan secara cepat meresponsnya, antara lain dengan merancang kurikulum yang berkesesuaian dan mengisi muatannya yang relevan dengan kebutuhan nyata. Hanya ini yang akan membuat paket pendidikan tinggi pertanian menjadi kembali menarik.

Kita sudah tertinggal dalam berbagai bidang profesi, maka akan sangat ironis jika kita juga tidak mampu memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pertanian yang andal untuk mendukung pembangunan sektor perekonomian ini.

Benyamin Lakitan Ketua Komisi Teknis Bidang Pangan Dewan Riset Nasional sejak 2005

[ Kembali ]

Kamis, 14 Agustus 2008

Daud Pun Mengalahkan Goliat di WTO

Fokus
Diunduh dari Harian KOMPAS, Kamis, 14 Agustus 2008.

Membahana dan menggelegar serta mirip pertarungan Daud melawan Goliat. Tidak banyak yang tahu, tetapi itulah yang terjadi pada setiap perundingan perdagangan internasional sejak Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO meluncurkan Putaran Doha tahun 2001 di Qatar.

Goliat WTO (AS dan Uni Eropa) tak lagi bisa mendikte Daud, negara berkembang yang selama bertahun-tahun diserbu produk-produk buatan Goliat. Green Room, sebuah ruang pertemuan yang hanya menampung 30-40 perwakilan negara anggota di Geneva, markas WTO, tak lagi menjadi ajang di mana ”penjajah” bisa semena-mena mendikte.

Lanjutan Putaran Doha, julukan bagi serangkaian pembicaraan, terbaru berlangsung 21-30 Juli lalu akhirnya gagal juga. Direktur Jenderal WTO Pascal Lamy sedih sekaligus terperangah. ”Kegagalan perundingan memperlihatkan negara berkembang ingin mengakhiri praktik- praktik kolonial yang selalu menguntungkan negara maju,” kata Lamy pada Radio France Inter.

”Kali ini negara berkembang menginginkan peraturan yang berimbang, khususnya soal sektor pertanian,” kata Lamy.

Kegagalan itu terjadi akibat perlawanan kepada Goliat. Selama ini negara maju sudah berkuasa dalam teknologi dan produk jasa (keuangan, perbankan), kini pun mereka ingin membanjiri negara berkembang dengan produk-produk pertanian. Di mana kesempatan negara berkembang menjual produknya, khususnya sektor pertanian, termasuk kapas Afrika yang unggul, tetapi terhambat memasuki pasar negara maju?

Ada semacam tipu muslihat. Negara berkembang dituntut menerima impor produk pertanian negara maju. Hal ini disetujui dengan batasan. Jika impor melebihi 115 persen dari basis volume impor, negara berkembang bisa mengenakan tarif impor tambahan.

Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, ini adalah hak yang dituntut negara berkembang dalam skema mekanisme pengamanan khusus (special safeguard mechanism/SSM) yang diperjuangkan di Hongkong tahun 2005.

AS menginginkan tarif tambahan hanya bisa dikenakan jika volume impor telah melebihi 140 persen dari basis impor. Kepala Perwakilan Dagang AS Susan Schwab secara mengejutkan memaksakan hal ini dalam pertemuan G-7 WTO (AS, Uni Eropa, Jepang, Australia, Brasil, India, dan China). Pertemuan G-7, yang terbatas pada tujuh negara, merupakan taktik AS untuk menekan negara berkembang yang diwakili India, Brasil, dan China.

Menteri Luar Negeri Brasil Celso Amorim serta Menteri Perdagangan dan Perindustrian India Kamal Nath menolak tegas. Penolakan ini membuat suasana perundingan memanas. Schwab langsung menuding sejumlah negara berkembang (India, China, dan Brasil) telah menghambat suksesnya perundingan. ”Jika pembatasan dilakukan setelah impor menjadi 140 persen, para petani di negara berkembang sudah keburu terpuruk,” kata Mari.

Mari mengatakan, penolakan negara berkembang bukan hanya itu, melainkan juga soal proses dan mekanisme perundingan. Misalnya, kepada Pascal Lamy ia langsung mempertanyakan, ”Mengapa ada draf kesepakatan yang muncul tanpa diketahui dan tanpa proses yang melibatkan negara berkembang?”

Mari menuntut setiap kesepakatan harus bisa berlaku secara operasional dan efektif. Artinya, sebaiknya tidak ada negara yang menjadi bingung akibat sebuah kesepakatan yang mengganggu dan memberi distorsi.

Membentuk kelompok

Mari menceritakan mengapa perlawanan seperti itu muncul dan makin mengkristal. Hal ini terpicu pada pertemuan di Cancun, resor wisata di Meksiko, yang juga merupakan lokasi Putaran Doha tahun 2003.

Di Cancun, mendadak muncul Singapore Issues. AS mengingkari janji yang pernah diutarakan oleh George W Bush bahwa perdagangan harus menjadi sarana pemberantasan kemiskinan di negara berkembang.

Artinya, ada hak-hak negara berkembang untuk mengembangkan sektor pertanian tanpa keharusan membuka diri pada serbuan semua produk pertanian negara maju. Di sisi lain, negara berkembang berhak menuntut negara maju menghilangkan subsidi pertanian bagi para petani agar negara berkembang itu memiliki daya saing menghadapi petani Barat, yang selama ini mabuk subsidi.

”Muncullah kesadaran negara berkembang, yang kemudian membentuk kelompok-kelompok, seperti G-20, G-33, dan G-90,” kata Mari. Ini menjadi ajang bagi negara berkembang untuk tetap bersatu membela kepentingannya. Mari menjadi Ketua Koordinasi G-33.

Amorim dan Nath pun memberi tahu perkembangan kepada Mari untuk pertemuan yang hanya dihadiri G-7 WTO. Nath pernah mengatakan, Indonesia termasuk mitra andalan di WTO. Kontak intensif pun berlanjut, khususnya antara Indonesia, India, Brasil, China, Meksiko, Kenya, dan Afrika Selatan, pentolan negara berkembang.

Kegagalan perundingan di sektor pertanian pun mau tak mau merembet ke sektor lain, yang sebenarnya mencapai kemajuan. Ini gagal karena sikap AS dan Uni Eropa yang mempraktikkan era kolonialisme.

”Masalahnya, keputusan di WTO didasarkan pada konsensus. Tak ada yang bisa disetujui hingga semua hal sama-sama disepakati,” kata Mari. (MON)


[Kembali]


Jumat, 08 Agustus 2008

Yang Menanam, yang Sengsara

NASIB PETANI KECIL
Oleh AHMAD ARIF
Diunduh dari Rubrik FOKUS di Harian KOMPAS, 11 Juli 2008.
Matahari bulan Juli yang terik telah mengisap habis sisa air di sawah Sudarso (60), petani di Desa Ligung Kidur, Kecamatan Ligung, Majalengka, Jawa Barat. Tanah merengkah membuat tanaman padinya yang sudah saatnya penen itu mengering tanpa isi.
Siang itu Sudarso membabat tanaman padinya dan mengonggokkannya di sudut sawahnya. ”Hanya panen sepiring gabah. Sisanya hanya bisa untuk pakan ternak karena hampir semuanya puso,” kata Sudarso mengeluh.
Untuk biaya tanam dan biaya sewa lahan seluas 1.000 meter, Sudarso telah mengeluarkan modal Rp 1 juta. ”Yang Rp 750.000 berasal dari utang tetangga,” tambah Sudarso.
Jika panen berhasil, Sudarso diharuskan menjual padi ke tetangganya yang pemilik penggilingan padi. Biasanya dengan harga lebih rendah daripada harga pasar. Namun, panen padi Sudarso kali ini ternyata gagal. Utang pun tak bisa terbayar.
”Belum tahu harus membayar dengan apa. Untuk makan saja sulit,” katanya.
Menurut Sudarso, menanam padi seperti berjudi. Kadang berhasil, tetapi lebih sering gagal. ”Jika musim hujan sering kebanjiran, kalau kemarau kekeringan,” jelasnya. Meski sering kalah, Sudarso tak pernah bisa berhenti bertani.
Sudarso merasakan kehidupan petani semakin berat. Hampir semua hasil panen habis untuk menutup utang. Itu pun terkadang kurang. Tingginya biaya tanam—termasuk sewa lahan—telah menjerat petani-petani kecil seperti Sudarso ini.

Biaya tanam
Biaya tanam padi menjadi masalah yang diabaikan oleh pemerintah. Selalu saja yang menjadi perhatian adalah produktivitas pertanian dalam angka-angka nasional. Adapun masalah tingginya biaya tanam yang terkait erat dengan besar-kecilnya keuntungan bersih petani selalu saja diabaikan.
Petani kecil menjadi pihak yang harus menanggung beban tingginya biaya tanam yang terus naik, sedangkan kenaikan harga dasar gabah di lapangan lebih banyak dinikmati oleh pengusaha dan pedagang.
Di berbagai daerah yang tak terlayani irigasi teknis, biaya tanam yang dibebankan kepada petani ini ditambah dengan biaya untuk irigasi yang sangat mahal. Petani harus mengeluarkan uang untuk menyedot air menggunakan pompa.
Misalnya di Indramayu dan Cirebon, yang merupakan lumbung padi nasional, setiap memasuki musim tanam kedua (antara periode Mei hingga Juli) petani di sawah primer yang harusnya teraliri irigasi terpaksa harus menggunakan pompa untuk mengairi sawah mereka. Sebab, air dari saluran irigasi tak sanggup mencapai sawah mereka.
”Biaya untuk mengairi sawah saat ini sudah hampir sama dengan biaya pupuk dan pestisida dalam satu musim tanam, mencapai hampir Rp 1 juta per hektar,” jelas Maryadi (43), petani di Desa Kalideres, Kecamatan Kaliwedi, Cirebon.
Tak hanya menyangkut masalah ekonomi, kelangkaan air telah memicu konflik antarpetani. ”Setiap musim kemarau seperti sekarang ini kami harus terus bergerilya mencari air. Tahun lalu terjadi bentrok antara petani Indramayu dan Cirebon,” tambah Maryadi.
Kenyataan ini menguatkan paparan seorang panelis diskusi tentang ketahanan pangan yang diselenggarakan harian Kompas, akhir Juni lalu. Sang panelis mengungkapkan bahwa saat ini infrastruktur irigasi sangat memprihatinkan. Dari 8,6 juta hektar sawah, hanya 11 persen yang diairi irigasi dari waduk. Dari saluran irigasi tersebut, banyak di antaranya yang sudah tergolong rusak ataupun debit airnya tidak lagi memadai.

Dogma revolusi hijau
Pemerintah sepertinya tak pernah beranjak dari dogma revolusi hijau yang hanya berorientasi untuk mendongkrak produktivitas sektor pertanian, tetapi melupakan petani kecil yang banting tulang menanam padi.
Hasil penelitian Departemen Pertanian tahun 2000 menunjukkan, sebanyak 88 persen rumah tangga petani hanya menguasai lahan sawah kurang dari 0,5 hektar. Dengan luas lahan ini, petani hanya mendapatkan keuntungan semusim antara Rp 325.000 hingga Rp 543.000 atau hanya Rp 81.250 hingga Rp 135.000 per bulan.
Jika setiap rumah tangga petani memiliki anggota keluarga empat orang, pendapatan per kapita komunitas petani hanya sekitar Rp 34.000 per bulan. Ini berarti setara dengan Rp 400.000 per tahun (pendapatan ini lebih rendah daripada tingkat upah minimum per bulan yang diterima tenaga kerja di sektor formal).
Perhitungan itu hanya berlaku jika panen berhasil. Lalu, bagaimana jika gagal panen?
”Sudah dua tahun kami tak berani menggarap lahan. Biaya tanam terlalu besar. Hidup kami bergantung pada kiriman uang dari anak yang bekerja di Surabaya sebagai buruh bangunan,” kata Dalisah (55), petani penggarap di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Sebelumnya, petani-petani ini tak pernah mengenal kata utang. ”Dulu semua dikerjakan sendiri. Benih kami punya sendiri, pupuk dari kotoran ternak sendiri. Paling hanya butuh bantuan mengolah tanah, yang biasanya maron (sistem bagi hasil),” kata Sulasih, petani dari Desa Compreng.
Ketua Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda Mubiar Purwasasmita mengatakan bahwa kunci dari peningkatan kesejahteraan petani adalah dengan meningkatkan kemandirian mereka. ”Petani harus didorong menggunakan benih padi nonhibrida, pupuk organik, dan pestisida organik yang bisa dibuat sendiri,” tuturnya.
Selain mengurangi biaya tanam, hal tersebut juga akan memperbaiki kualitas tanah, yang dalam jangka panjang akan menguntungkan petani. ”Tanah yang selalu diberi pupuk kimia dan pestisida akan tandus serta membutuhkan biaya pengolahan yang terus naik,” jelas Mubiar.
Seorang panelis diskusi menyebutkan, ketersediaan pupupuk kimia bersubsidi untuk petani saat ini juga mengkhawatirkan. Di samping banyaknya kebocoran ke luar negeri, yang menyebabkan kelangkaan pasokan di petani, pasokan gas untuk pabrik pupuk juga tak memadai.
Apa jadinya jika kemandirian petani untuk menyediakan pupuk secara mandiri sudah dipangkas, sedangkan pemerintah yang selama ini menyediakan pupuk bersubsidi gagal memenuhi kewajibannya?

[Kembali]

Rezim Pertanian Remukkan Petani

KRISIS
Oleh MARIA HARTININGSIH
Diunduh dari Rubrik FOKUS di Harian KOMPAS, 11 Juli 2008.

Ini proyeksi konservatif dari Bank Dunia: lebih dari 100 juta orang di dunia mengalami kelaparan karena krisis pangan yang melanda banyak negara. Pada saat yang sama, keuntungan segelintir korporasi transnasional (TNCs) di bidang pangan meningkat berlipat-lipat.
Editor lingkungan The Independent di Inggris, Geoffrey Lean (04/05/08), menulis, pendapatan bersih Monsanto tiga bulan terakhir—sampai akhir Februari 2008—meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan rentang waktu sama pada tahun sebelumnya: dari 543 juta dollar AS menjadi 1,12 miliar dollar AS.
Korporasi transnasional lainnya, Cargill, menangguk kenaikan sekitar 86 persen, dari 553 juta dollar menjadi 1,030 miliar dollar AS. Tujuh tahun terakhir ini Cargill menginvestasikan 17 miliar dollar AS dalam bentuk modal tetap dan modal kerja, termasuk untuk riset dan pengembangan. Pendapatan bersih salah satu korporasi pengolah bijian-bijian terbesar di dunia, Archer Daniels Midland, juga naik sampai 42 persen, dari 363 juta dollar AS menjadi 517 dollar AS.
Kenaikan pendapatan dan keuntungan di tengah ancaman kelaparan ini, menurut para ilmuwan dan aktivis, memperlihatkan watak dasar korporasi: serakah dan tak punya etika!
Di tengah krisis pupuk, pendapatan bersih korporasi pupuk terbesar di dunia, Mosaic Company, naik 12 kali lipat: dari 42,2 juta dollar AS menjadi 520,8 juta dollar AS. Harga beberapa jenis pupuk naik tiga kali lipat karena kebutuhan yang jauh melampaui pasokan. Situasi itu memukul banyak negara berkembang yang ingin meningkatkan produksi pangannya. Organisasi Pangan Dunia (FAO) melaporkan, 37 negara berkembang sangat membutuhkan pangan saat ini.
Kenaikan harga pangan dunia jelas dipicu oleh kebutuhan yang meningkat. Sebagian disebabkan oleh booming biofuels yang membutuhkan sejumlah besar biji-bijian, sebagian lagi disebabkan oleh kebutuhan daging di India dan China—untuk memproduksi 0,45 kilogram daging, misalnya, dibutuhkan 3,5 kilogram biji-bijian—selain rendahnya cadangan pangan dunia, larangan ekspor, dan kekeringan di Australia.
Namun, menurut Profesor Bob Watson, ilmuwan kepala dari Departemen untuk Masalah Lingkungan, Pangan, dan Pedesaaan AS, kenaikan harga pangan itu terutama dipicu oleh spekulasi.
Harga komoditas pertanian sebenarnya tak berbeda dengan harga minyak. Dalam sistem ekonomi pasar yang kapitalistik, ekonomi spekulan lebih berperan dalam menentukan harga.
Tahun lalu indeks-fund dari investasi di bidang pangan dan daging naik hampir lima kali, mencapai lebih dari 47 miliar dollar AS. Dalam pasar uang, yang penting bukan besarnya aset dasar, melainkan produk-produk instrumen keuangan, seperti future trading dan transaksi derivatif di pasar modal.

Pendekatan suplai
Dengan kondisi seperti itu, pertanyaannya, di mana posisi petani tanaman pangan di Indonesia, yang 48,5 persennya berlahan kurang dari 0,5 hektar dan separuh rumah tangganya hanya menguasai lahan kurang dari 0,25 hektar. Lalu, bagaimana kita menjawab ancaman kelaparan di Indonesia?
Petani di Indonesia adalah soko guru sistem pangan nasional. Puluhan juta keluarga petani berlahan sempit bekerja keras untuk menghasilkan berbagai bahan kebutuhan pangan untuk keluarganya sendiri dan orang lain.
Makanan pokok lebih dari 95 persen penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 220 juta saat ini adalah beras, setelah Pemerintah Orde Baru memperkenalkan beras pada komunitas-komunitas yang makanan pokoknya semula nonberas dan kurang memberi perhatian pada budidaya tanaman pangan nonberas. Karena itu, diskusi soal pangan pun biasanya didominasi cerita tentang beras.
Nasib petani pangan dan masa depan sistem pangan Indonesia dipengaruhi oleh konfigurasi ekonomi-politik di tingkat internasional, nasional, dan lokal.
Dalam satu dasawarsa terakhir terjadi berbagai perubahan kebijakan strategis di berbagai tingkatan, termasuk liberalisasi pangan tahun 1998 yang diwujudkan dalam kebijakan di dalam negeri dengan mencabut subsidi pupuk, melepas tata niaga pupuk, menghapus pembiayaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia untuk kredit ini.
Di dalam paket kebijakan reformasi termasuk pembukaan impor beras bagi para importir. Perubahan situasi strategis di semua lini itu membangkitkan kekhawatiran tentang masa depan petani tanaman pangan Indonesia, yang sebagian petani gurem.
Sayangnya, diskusi tak membedah lebih dalam persoalan ini. Semua cerita tentang pangan dalam diskusi lebih dibicarakan dari sisi pasokan, tak sungguh-sungguh serius mencari solusi yang dihadapi produsen primernya, yakni petani gurem itu, bukan para pemodal besar yang beberapa tahun terakhir ini beramai-ramai masuk ke sektor pertanian karena melihat peluang besar di situ.
Penguasaan lahan sangat luas untuk pertanian oleh pemodal besar (corporate farming) di luar Jawa dengan izin pemerintah—dalam otonomi daerah, pemerintah di daerah mengundang investor untuk berinvestasi di wilayahnya dengan menawarkan lahan di wilayahnya—sedikit banyak mengingatkan pada penguasaan hutan dengan skema hak pengusahaan hutan (HPH) dan hak pemungutan hasil hutan (HPHH) yang diciptakan rezim Orde Baru, dengan sejumlah kebijakan yang mendukungnya.
Perkembangan corporate farming membuat cerita tentang ”ketahanan” dan ”kedaulatan pangan” ataupun ”nasionalisme pangan” tak bisa diandaikan karena inklinasinya memberi toleransi pada peluang besar corporate farming, yang cenderung menguasai wilayah hulu sampai hilir dari produksi pangan dan mengukuhi watak dasar korporasi yang sudah disebutkan di atas.

Kedaulatan dari akar
Soal pangan tak seharusnya didominasi dengan upaya meningkatkan produktivitas, apalagi produktivitas pemodal. Revolusi Hijau yang dipromosikan Club of Rome pada awal tahun 1970-an tak mampu menjawab tantangan zaman ketika dampak perubahan iklim kian serius dan bencana akibat alam ataupun ulah manusia kian meruyak.
Masalah pangan juga tak bisa semata demi kestabilan ekonomi karena pertanyaannya jelas: kestabilan ekonomi siapa?
Ekonomi petani sudah lama ambruk. Di Lombok petani padi hanya ”laba nyawa”. Pupuk langka dan kalaupun ada tak terbeli, benih harus membeli, tanah makin sempit, air sulit, hutan hancur, sumber daya alam habis dikeruk, dan lingkungan rusak parah. Kalau kemudian mereka menjual lahannya, lalu menjadi buruh di negeri orang, yang harus diawasi adalah alasan mengapa hal itu terpaksa dilakukan.
Inilah rentetan kejadian berikutnya akibat kehancuran kehidupan petani di kampung, anak-anak kurang gizi, kelaparan, dan mati karena penyakit-penyakit yang sebenarnya bisa disembuhkan, tetapi sistem kesehatan komunitas sudah hancur dan biaya pengobatan tak terjangkau. Anak perempuan putus sekolah akibat biaya sekolah sangat mahal lalu kawin muda. Istri harus menyelamatkan ekonomi keluarga dengan menjadi pekerja rumah tangga di negeri orang, yang tak jarang pulang sebagai mayat, cacat berat, atau (paling ringan) dikemplang gajinya oleh majikan. Seluruh penderitaan ini dilarutkan menjadi soal produktivitas dalam berbagai kebijakan tentang pangan.
Lalu, jalan keluarnya? Jawabannya terkait dengan seberapa besar investasi publik untuk mengembalikan kehidupan pertanian yang berpusat di kampung atau desa dan kehendak (pemerintah) untuk melakukannya. Kalau jawabannya tak ada dana, pertanyaannya, ke mana devisa 5 miliar dollar per tahun dari tenaga kerja Indonesia yang 75 persennya perempuan?
Memulihkan ekonomi petani di kampung akan memberikan jawaban pada kedaulatan pangan dari akarnya dan pemeliharaan lingkungan karena kepemilikan rezim makanan ada pada pelaku atau subyek primernya. Kalau mau reforma agraria, itu tidak dilakukan dengan membagi-bagi tanah dan memberi sertifikat karena selalu ada godaan untuk menjualnya.
Tetapi, semua ini hanya mudah dituliskan. Di luar sana, tanah adalah komoditas ekonomi dan politik. Sejarah kelam negeri ini berhulu pada soal tanah. Nasib petani terus menjadi taruhan dan perlawanan untuk merebut kembali hidupnya selalu mendapat cap hitam: subversif!

Ke Mana Arah Kebijakan Pangan Kita?

KILAS BALIK
Diunduh dari Rubrik FOKUS di Harian KOMPAS, Jumat, 11 Juli 2008.

"…krisis pangan seharusnya mengingatkan kita pada apa yang paling fundamental: sebelum kita bercita-cita apa pun, perut harus kenyang. Mana mungkin kita pintar bila perut kita lapar? Mana mungkin kita bersatu bila perut kita keroncongan?… Manusia memang tidak hanya hidup dari perut. Ya, kritik itu tepat buat mereka yang sudah kenyang dan tak berkekurangan. Tapi, kritik itu sama sekali tak berlaku bagi mereka yang lapar.…"
("Tanda-tanda Zaman", Basis edisi Mei-Juni 2008)

Persoalan pangan adalah persoalan hidup mati bangsa Indonesia. Itulah pesan sekaligus peringatan yang disampaikan oleh Presiden RI pertama, Soekarno, ketika meletakkan batu pertama pembangunan Kampus Institut Pertanian Bogor pada 27 April 1952.
Meski bangsa ini ketika itu baru seumur jagung, baru berusia tujuh tahun, tapi kesadaran akan pentingnya meletakkan dasar pembangunan di bidang pertanian sudah sejak awal dimunculkan. Masih di tengah suasana pergolakan, Soekarno sebagai pemimpin bangsa yang baru merdeka melihat bahwa ketersediaan pangan bagi rakyat adalah sebuah keniscayaan.
Sebagai langkah awal adalah dengan terlebih dahulu mendidik orang-orang yang akan membebaskan rakyat dari persoalan pangan. Pembangunan Kampus IPB di Baranangsiang, Bogor, adalah salah satu jawabannya.
Pada saat hampir bersamaan, pemerintah membangun Waduk Jatiluhur, membenahi infrastruktur jalan dan jembatan, serta merancang pendirian pabrik-pabrik pupuk. Produksi benih unggul juga diperbanyak dengan menambah balai benih dan kebun bibit. Pemerintahan awal republik ini juga tidak lupa meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pertanian dengan mendirikan Balai Pendidikan Masyarakat Desa.
Menurut seorang panelis dalam diskusi terbatas tentang kedaulatan pangan yang diselenggarakan oleh harian Kompas, akhir Juni lalu, apa yang digagas Bung Karno tersebut menunjukkan adanya visi yang jelas terkait upaya penanggulangan masalah pangan. Ini juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kerangka pemikiran pemimpin nasional. Sebuah obsesi untuk menciptakan kemandirian penyediaan pangan bagi rakyat.
”Kalau kita baca literatur-literatur yang ada, keinginan pemerintah pada masa lalu untuk mengembangkan pangan atas usaha sendiri itu luar biasa. Institusi-institusi penelitian yang ada di Bogor, sebagian juga ada di Jawa Timur, itu sebagian berdiri pada saat Bung Karno masih ada dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kebijakan pemerintah kita terdahulu,” ujarnya.
Pertama-tama, tentu saja, adalah niat. Dan, niat itu menjadi lapis dasar dari visi dan tekad yang kemudian diterjemahkan dalam konsep kebijakan nasional. Namun, yang tak kalah penting adalah bagaimana semua rencana itu bisa berjalan di tingkat praksis. Bukan sekadar diwacanakan!
Terlepas dari sejumlah cacat cela yang mewarnai pemerintahan Orde Baru, dalam hal upaya penyediaan pangan harus diakui bahwa sejak awal Soeharto menaruh perhatian besar pada masalah ini. Bahkan, persoalan penyediaan pangan boleh dibilang menjadi kebijakan utamanya.
Pemerintah pada masa itu tak hanya merumuskan dengan baik langkah dan strategi untuk menciptakan ketahanan pangan, tapi juga melaksanakannya secara konsisten. Bahwa muncul di sana-sini pemaksaaan-pemaksaan terhadap petani, semisal dalam hal keharusan menanam padi dan penggunaan benih unggul, hal itu adalah sisi lain yang harus diakui memang terjadi.
Akan tetapi, kata sang panelis, ekses semacam itu adalah soal lain. Yang ingin ia tekankan terutama menyangkut adanya semacam keinginan kuat dari pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan yang sudah mereka susun.
Apalagi, keberhasilan memproduksi padi juga diikuti kebijakan-kebijakan lain. Sadar bahwa kalau rakyat hanya makan nasi tidak cukup asupan gizinya, ditempuh juga kebijakan untuk meningkatkan produksi susu, daging, ayam, dan lain sebagainya. Program bimbingan massal (bimas) yang diikuti pola intensifikasi massal (inmas) menjadi begitu populer pada awal pemerintahan Orde Baru.
Krisis pangan memang beberapa kali sempat terjadi, seperti pada 1972-1973, tetapi selalu ada jalan keluar. Muncul apa yang kemudian dikenal sebagai koperasi unit desa (KUD), penguatan Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai penyangga ketersediaan pangan, hingga diterapkannya langkah-langkah khusus dengan pengendalian terpusat dan langsung oleh presiden melalui lembaga Sesdalobang.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia untuk pertama kali meraih prestasi sebagai negara yang mampu berswasembada beras. Bahkan, program bimas pernah diadopsi Organisasi Pangan Dunia (FAO) menjadi salah satu percontohan untuk berbagai kawasan yang kekurangan pangan. Petani dan penyuluh pertanian Indonesia pun pernah diminta melatih petani dan mengembangkan pusat pelatihan pertanian di Afrika. Juga di Fiji, Vanuatu, dan kepulauan sekitarnya.
Tentu saja ini bukan sekadar kisah romantisme masa lalu. Runtuhnya rezim Orde Baru dengan Soeharto pilar utamanya, kemudian lahir apa yang dikenal sebagai era Reformasi, ternyata ikut meruntuhkan fondasi dasar ketahanan pangan—terutama beras—bangsa ini. Meski pemerintah masa lampau belum berhasil mengangkat kesejahteraan petani hingga ”berdaulat” atas diri dan usahanya sendiri, setidaknya dalam skala nasional persoalan ketersediaan pangan, khususnya beras, tidak menimbulkan gejolak seperti sekarang.
Pemerintah pada tahun 1999 bahkan harus mengimpor beras hingga 5 juta ton. Sementara itu, pada tahun berikut, tercatat sedikitnya empat juga beras impor membanjiri pasar dalam negeri. Pada saat bersamaan, impor bahan pangan lain, seperti jagung, gula, kedelai, dan gandum, juga meningkat.
Upaya perbaikan sistem produksi dan distribusi memang sempat memberi harapan. Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan yang beranggotakan menteri-menteri terkait ternyata cukup efektif. Produksi pangan, khususnya beras, bisa ditingkatkan sehingga pada tahun 2003/2004 pemerintah menerapkan larangan impor beras.
Akan tetapi, sejak akhir 2005—seiring pergantian tampuk pemerintahan di negeri ini—keran impor beras dibuka kembali hingga hari ini. Harga beras pun jatuh dan petani sebagai produsen terkena imbasnya.
”Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, keberhasilan implementasi kebijakan pangan dan pertanian pada masa lalu merupakan satu contoh perhatian pemerintah dalam pembangunan pertanian. Barangkali sudah waktunya kita mempelajari mengapa dulu kita bisa, sekarang dihadang berbagai kesulitan dan persoalan- persoalan baru,” tutur sang panelis.
Hanya, diingatkan bahwa kompleksitas permasalahan hari ini dan ke depan tentu berbeda tantangannya dibandingkan dengan masa lampau. Kenyataan ini tentu menuntut konsep dan strategi tersendiri, sesuai skala persoalan dan tantangan baru yang dihadapi. Jumlah penduduk yang terus membengkak, ancaman perubahan iklim yang ikut memengaruhi produktivitas pertanian, alih-fungsi lahan-lahan pertanian yang cenderung kian meningkat dalam 10 tahun terakhir, dan aspek-aspek nonteknis harus menjadi pertimbangan.
Menyikapi berbagai persoalan itu, panelis lain mengingatkan, ”Barangkali masih perlu untuk dilihat sebetulnya mau ke mana arah pertanian kita. Mau bergulat saja dengan isu pangan atau pada saat yang sama juga memberi perhatian yang besar kepada isu pertanian lain, yang sebetulnya potensial untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.”
Sisi lain yang juga disorot para panelis ke depan adalah perlunya upaya mengembangkan sektor pertanian dilihat dan dikaitkan dengan penataan sumber daya lingkungan hidup. Artinya, pembangunan pertanian tak seharusnya dilihat dari aspek ekonomi semata. Konflik perebutan air antara petani dan investor yang memproduksi air minum, pendangkalan sejumlah waduk untuk irigasi, serta penataan daerah tangkapan air di hulu-hulu sungai mesti dijadikan satu paket dalam kebijakan pertanian.
Tak bisa dimungkiri, masalah pangan memang membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah. Kalau kita masih ingin survive di bidang pangan, kata seorang panelis, pertama-tama yang harus dilakukan adalah dengan merumuskan kembali kebijakan yang kuat di bidang pembangunan pangan. Kebijakan pangan yang kuat itu harus lahir dari pemimpin yang punya visi jauh ke depan, mengingat kebijakan pangan tak menyangkut soal pangan semata. Ia memiliki keterkaitan yang kuat dengan sektor-sektor lain.
”Persoalan pangan juga ada hubungan langsung dengan kemiskinan. Kalau persoalan kemiskinan tidak diatasi, persoalan pangan pun akan menjadi bagian yang tak pernah terselesaikan,” kata seorang panelis.
Alhasil, sebagaimana diingat budayawan Sindhunata dalam kolom ”Tanda-tanda Zaman” di majalah dwibulanan Basis, sebagaimana dikutip pada awal tulisan ini, krisis pangan yang terjadi sekarang seharusnya mengingatkan kita pada apa yang fundamental. Katanya, akhir-akhir ini kita banyak diributkan oleh tetek-bengek persoalan yang mencabik-cabik kita sebagai bangsa. Tapi, kita seperti lupa pada yang fundamental, yakni (tuntutan) perut.
Ingatlah, tulis Sindhunata, bahwa di dalam perut itu ada kelaparan yang mudah marah. Jika amarah dari perut itu meledak, negara ini sungguh berada dalam keadaan yang amat bahaya…. (ken)